Freeport akhirnya tunduk aturan bangun smelter
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan UU Minerba Nomer 4 Tahun 2009 secara wajib pada tanggal 12 Januari 2014 mendatang, akhirnya membuat perusahaan tambang asal Amerika Serikat memilih untuk membangun smelter.
CEO Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto mengatakan, pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan tiga perusahaan pihak ketiga dan sedang melakukan studi kelayakan pembangunan smelter.
Diharapkan studi kelayakan akan selesai pada bulan Januari mendatang agar pihaknya dapat mengira-ngira berapa lama smelter akan dapat terbangun.
"Kita lakukan Feasibility Studies itu kan artinya menuju pada pembangunan smelter. Soal yang bangun Freeport sendiri, pihak ketiga, atau kerja sama dengan pihak ketiga, itu hal yang akan dilihat dari FS," jelas Rozik di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Rozik juga mengakui penetapan UU Minerba tersebut akan berdampak kepada turunnya produksi perusahaannya. Secara khusus, Rozik juga meminta kepada pemerintah agar meminimalkan dampak tersebut.
"Karena nantinya produksi harus turun dan kemungkinan yang terjadi akan berdampak kepada karyawan kita sendiri. Ini yang harus kita hindari," jelas Rozik.
Rozik bahkan meminta pemerintah melonggarkan aturan ini jikalau memungkinkan. "Terserah pemerintah mempertimbangkan mana yang terbaik," tandas Rozik.
CEO Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto mengatakan, pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan tiga perusahaan pihak ketiga dan sedang melakukan studi kelayakan pembangunan smelter.
Diharapkan studi kelayakan akan selesai pada bulan Januari mendatang agar pihaknya dapat mengira-ngira berapa lama smelter akan dapat terbangun.
"Kita lakukan Feasibility Studies itu kan artinya menuju pada pembangunan smelter. Soal yang bangun Freeport sendiri, pihak ketiga, atau kerja sama dengan pihak ketiga, itu hal yang akan dilihat dari FS," jelas Rozik di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Rozik juga mengakui penetapan UU Minerba tersebut akan berdampak kepada turunnya produksi perusahaannya. Secara khusus, Rozik juga meminta kepada pemerintah agar meminimalkan dampak tersebut.
"Karena nantinya produksi harus turun dan kemungkinan yang terjadi akan berdampak kepada karyawan kita sendiri. Ini yang harus kita hindari," jelas Rozik.
Rozik bahkan meminta pemerintah melonggarkan aturan ini jikalau memungkinkan. "Terserah pemerintah mempertimbangkan mana yang terbaik," tandas Rozik.
(gpr)