Sofjan Wanandi sebut UU Minerba akan rugikan negara
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009 yang mewajibkan pelarangan ekspor barang tambang mentah dinilai Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sulit dan cenderung memaksakan diri.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengatakan, penerapan UU Minerba ini cenderung dipaksakan dan akan berakibat semakin defisitnya neraca pembayaran akibat merosotnya nilai ekspor.
Dia mengaku dilaporkan oleh beberapa asosiasi mineral bahwa negara akan merugi USD8 miliar sampai USD9 miliar akibat kebijakan ini. Selain itu, potensi penerimaan negara pun akan berkurang atas penetapan UU Minerba tersebut, karena itu, pemerintah akan berat untk melaksanakan ini.
"Belum lagi seluruh smelter sudah kelebihan kapasitas yang saya tahu hanya ada 1 smelter patungannya Mitsui di Surabaya, tap itu juga kecil," cetus Sofjan di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Pihaknya juga mengingatkan apabila perusahaan-perusahaan besar seperti Freeport, Newmont, dan Vale mengalami penurunan produksi maka dikhawatirkan akan ada lay off besar-besaran di tiga perusahaan tambang tersebut.
"Rata-rata gaji pegawai Freeport itu mencapai Rp25 juta per bulan dan beberapa adalah putra daerah. Mereka mau dipekerjakan kemana kalau sampai turun produksinya," ujarnya.
Sofjan juga memberitahu perusahaan tambang besar telah memiliki added value tersendiri dan sebenarnya penetapan UU Minerba ini hanya akan merugikan negara.
"Saya pikir banyak perusahaan tambang bauksit lain yang mengekspor barang mentah. Ini kalau perusahaan besar yang dikenakan rupiah kita bisa drop lagi," pungkasnya.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengatakan, penerapan UU Minerba ini cenderung dipaksakan dan akan berakibat semakin defisitnya neraca pembayaran akibat merosotnya nilai ekspor.
Dia mengaku dilaporkan oleh beberapa asosiasi mineral bahwa negara akan merugi USD8 miliar sampai USD9 miliar akibat kebijakan ini. Selain itu, potensi penerimaan negara pun akan berkurang atas penetapan UU Minerba tersebut, karena itu, pemerintah akan berat untk melaksanakan ini.
"Belum lagi seluruh smelter sudah kelebihan kapasitas yang saya tahu hanya ada 1 smelter patungannya Mitsui di Surabaya, tap itu juga kecil," cetus Sofjan di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Pihaknya juga mengingatkan apabila perusahaan-perusahaan besar seperti Freeport, Newmont, dan Vale mengalami penurunan produksi maka dikhawatirkan akan ada lay off besar-besaran di tiga perusahaan tambang tersebut.
"Rata-rata gaji pegawai Freeport itu mencapai Rp25 juta per bulan dan beberapa adalah putra daerah. Mereka mau dipekerjakan kemana kalau sampai turun produksinya," ujarnya.
Sofjan juga memberitahu perusahaan tambang besar telah memiliki added value tersendiri dan sebenarnya penetapan UU Minerba ini hanya akan merugikan negara.
"Saya pikir banyak perusahaan tambang bauksit lain yang mengekspor barang mentah. Ini kalau perusahaan besar yang dikenakan rupiah kita bisa drop lagi," pungkasnya.
(izz)