Inalum diwajibkan naikkan kapasitas produksi
A
A
A
Sindonews.com - Pasca Penandatanganan Akta Pengalihan Saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menjadi perusahaan BUMN PT Inalum (Persero), Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta direksi terpilih untuk segera melakukan upaya-upaya meningkatkan kapasitas produksi menjadi 425.000 ton selama empat tahun kedepan.
"Pertama, tidak boleh merosot, tidak boleh lebih jelek. Kedua harus meningkatkan kapasitasnya 2 kali lipat dan itu mampu," ucapnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Agar langkah itu bisa terwujud, maka pada 2015 PT Inalum akan melakukan pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang diperkirakan selesai pada 2017 sehingga kapasitas produksi yang diinginkan akan terwujud. Diharapkan PT Inalum dapat membangun PLTU 3x200 MW.
"Tanahnya sudah ada, pelabuhannya sudah ada jadi nanti prosesnya lebih cepat. Kemudian setelah itu, kalau bisa Inalum menjadi pemegang saham di proyek alumunium di Mempawah, miliknya Antam. Karena proyek alumunium di Mempawah itu akan menjadi bahan baku Inalum," ungkapnya.
Dia juga tidak mempermasalahkan jika alokasi sebesar 30 persen saham Inalum digunakan oleh Pemda asalkan prosesnya melalui pemerintah pusat. "Terserah daerah, yang pasti dialokasikan 30 persen. Mau diambil silakan, tidak diambil silakan. Terserah mereka, besok pagi juga bisa," tutupnya.
"Pertama, tidak boleh merosot, tidak boleh lebih jelek. Kedua harus meningkatkan kapasitasnya 2 kali lipat dan itu mampu," ucapnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Agar langkah itu bisa terwujud, maka pada 2015 PT Inalum akan melakukan pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang diperkirakan selesai pada 2017 sehingga kapasitas produksi yang diinginkan akan terwujud. Diharapkan PT Inalum dapat membangun PLTU 3x200 MW.
"Tanahnya sudah ada, pelabuhannya sudah ada jadi nanti prosesnya lebih cepat. Kemudian setelah itu, kalau bisa Inalum menjadi pemegang saham di proyek alumunium di Mempawah, miliknya Antam. Karena proyek alumunium di Mempawah itu akan menjadi bahan baku Inalum," ungkapnya.
Dia juga tidak mempermasalahkan jika alokasi sebesar 30 persen saham Inalum digunakan oleh Pemda asalkan prosesnya melalui pemerintah pusat. "Terserah daerah, yang pasti dialokasikan 30 persen. Mau diambil silakan, tidak diambil silakan. Terserah mereka, besok pagi juga bisa," tutupnya.
(gpr)