Pencabutan subsidi BBM DKI dinilai tak tepat

Minggu, 22 Desember 2013 - 12:36 WIB
Pencabutan subsidi BBM...
Pencabutan subsidi BBM DKI dinilai tak tepat
A A A
Sindonews.com - Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai, rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai tidak tepat.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kekuatan hukum untuk mencabut subsidi BBM. Menurutnya, pencabutan subsidi BBM di wilayah ini sangat tidak mungkin bisa dilakukan.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 16/2011 pasal 18 dan 19 menyebutkan, keberadaan pemerintah provinsi dan pemerintah kota hanya bersifat membantu, baik kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Pemprov hanya bisa mengatur, mengawasi dan mengendalikan, tapi tidak bisa mencabut," kata Sofyano dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Menurutnya, mengatasi kemacetan di DKI Jakarta tidak serta merta bisa dilakukan dengan mencabut subsidi BBM, karena BBM bersubsidi tetap akan diperoleh di daerah sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Mereka yang bekerja di Jakarta bukan semata-mata warga DKI," kata Sofyano.

Dia mengatakan, jika Pemprov DKI ingin mengurangi subsidi BBM, maka yang harus dilakukan adalah mengembangkan transportasi berbahan bakar non BBM. Sehingga kuota atau volume BBM subsidi untuk wilayah DKI Jakarta bisa dikurangi. "Mengurangi kuota BBM subsidi bisa saja dilakukan Pemprov, tapi apakah mereka siap menanggung gejolak sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berencana mencabut subsidi BBM di DKI Jakarta. Selanjutnya dana subsidi BBM, menurut Ahok, akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk mengembangkan infrastruktur.

Meski demikian, Menteri ESDM, Jero Wacik mengungkapkan penghapusan subsidi BBM di DKI Jakarta tidak serta merta dapat diputuskan sendiri oleh pemerintah tapi harus melalui persetujuan DPR.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Tepat Sasaran, Hanya...
Tak Tepat Sasaran, Hanya 40 Persen Masyarakat Tak Mampu Penerima Subsidi BBM
Menilik Urgensi Reformasi...
Menilik Urgensi Reformasi Subsidi BBM, Jangan Lupakan 2 Hal Ini
Subsidi BBM Jadi Beban...
Subsidi BBM Jadi Beban APBN, Legislator: Harus Cari Cara Tepat Sasaran
Pengamat: Subsidi Langsung...
Pengamat: Subsidi Langsung Jadi Solusi Masalah Penyaluran BBM
Kuota BBM Subsidi Tahun...
Kuota BBM Subsidi Tahun Depan Disepakati, Ini Rinciannya
DPR Usul Sistem Pemberian...
DPR Usul Sistem Pemberian Subsidi BBM Diubah
Berita Terkini
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
8 menit yang lalu
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
28 menit yang lalu
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
39 menit yang lalu
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
46 menit yang lalu
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
1 jam yang lalu
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved