Pencabutan subsidi BBM DKI dinilai tak tepat

Minggu, 22 Desember 2013 - 12:36 WIB
Pencabutan subsidi BBM...
Pencabutan subsidi BBM DKI dinilai tak tepat
A A A
Sindonews.com - Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menilai, rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menghapus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai tidak tepat.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kekuatan hukum untuk mencabut subsidi BBM. Menurutnya, pencabutan subsidi BBM di wilayah ini sangat tidak mungkin bisa dilakukan.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 16/2011 pasal 18 dan 19 menyebutkan, keberadaan pemerintah provinsi dan pemerintah kota hanya bersifat membantu, baik kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Pemprov hanya bisa mengatur, mengawasi dan mengendalikan, tapi tidak bisa mencabut," kata Sofyano dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Menurutnya, mengatasi kemacetan di DKI Jakarta tidak serta merta bisa dilakukan dengan mencabut subsidi BBM, karena BBM bersubsidi tetap akan diperoleh di daerah sekitar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Mereka yang bekerja di Jakarta bukan semata-mata warga DKI," kata Sofyano.

Dia mengatakan, jika Pemprov DKI ingin mengurangi subsidi BBM, maka yang harus dilakukan adalah mengembangkan transportasi berbahan bakar non BBM. Sehingga kuota atau volume BBM subsidi untuk wilayah DKI Jakarta bisa dikurangi. "Mengurangi kuota BBM subsidi bisa saja dilakukan Pemprov, tapi apakah mereka siap menanggung gejolak sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berencana mencabut subsidi BBM di DKI Jakarta. Selanjutnya dana subsidi BBM, menurut Ahok, akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk mengembangkan infrastruktur.

Meski demikian, Menteri ESDM, Jero Wacik mengungkapkan penghapusan subsidi BBM di DKI Jakarta tidak serta merta dapat diputuskan sendiri oleh pemerintah tapi harus melalui persetujuan DPR.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Tepat Sasaran, Hanya...
Tak Tepat Sasaran, Hanya 40 Persen Masyarakat Tak Mampu Penerima Subsidi BBM
Menilik Urgensi Reformasi...
Menilik Urgensi Reformasi Subsidi BBM, Jangan Lupakan 2 Hal Ini
Subsidi BBM Jadi Beban...
Subsidi BBM Jadi Beban APBN, Legislator: Harus Cari Cara Tepat Sasaran
Pengamat: Subsidi Langsung...
Pengamat: Subsidi Langsung Jadi Solusi Masalah Penyaluran BBM
Kuota BBM Subsidi Tahun...
Kuota BBM Subsidi Tahun Depan Disepakati, Ini Rinciannya
DPR Usul Sistem Pemberian...
DPR Usul Sistem Pemberian Subsidi BBM Diubah
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
6 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
7 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
7 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
7 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved