SP Jamsostek pertanyakan kualitas JPK BPJS

Senin, 23 Desember 2013 - 09:36 WIB
SP Jamsostek pertanyakan...
SP Jamsostek pertanyakan kualitas JPK BPJS
A A A
Sindonews.com - Berpindahnya program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang semula dikelola PT Jamsostek Persero ke pengelola barunya, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menyisakan sejumlah pertanyaan di kalangan peserta apakah kualitas manfaat yang mereka terima akan lebih baik atau malah menurun.

Ketua Umum Serikat Pekerja Jamsostek Abdurrahman Irsyadi mengatakan, proses pengalihan JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan tinggal menghitung hari, tapi tampaknya BPJS Kesehatan belum siap 100 persen.

Hal itu terlihat masih banyaknya peserta JPK Jamsostek menanyakan status kepesertaan kesehatan ketika beralih ke BPJS Kesehatan.

"Ada kehawatiran mereka terhadap kualitas pelayanan yang selama ini didapat oleh peserta, terlebih peserta JPK Jamsostek selama ini mendapatkan manfaat tambahan seperti cuci darah (hemodialisa), operasi jantung, bantuan cancer, bantuan pengobatan Aids dan sebagainya," kata Irsyadi dalam rilisnya, Senin (23/12/2013).

Peralihan program kepesertaan JPK Jamsostek kepada BPJS Kesehatan adalah amanah UU No.24 tahun 2011. Dengan demikian, menurut dia, ini suatu keharusan bagi BPJS Kesehatan untuk memegang amanah tersebut dengan tidak mengurangi manfaat tambahan dan pelayanan termasuk rawat inap.

Sampai akhir Desember diperkirakan 3 juta tenaga kerja peserta JPK Jamsostek akan resmi dilimpahkan ke BPJS Kesehatan dengan jumlah iuran JPK sekitar Rp3 triliun.

"Dengan lepasnya program tersebut, Jamsostek yang menjadi BPJS Ketenagakerjaan akan kehilangan penerimaan iuran," ungkap Irsyadi.

menurut dia, BPJS Kesehatan harus berhati-hati terhadap proses peralihan ini. Pasalnya, pengelolaan dan pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan peserta akan menjadi bumerang dan ketidakpercayaan bagi BPJS Kesehatan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inilah Beberapa Cara...
Inilah Beberapa Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan!
Karyawan BP Jamsostek...
Karyawan BP Jamsostek Kompak Dukung Program Direksi Baru
Total Pembayaran JHT...
Total Pembayaran JHT BP Jamsostek Cabang Bekasi Kota Capai Rp137 Miliar
Kowani Angkat Urgensi...
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rumah Tangga
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Begini Penerapan GRC...
Begini Penerapan GRC di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan...
Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan yang Diduga Bocor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved