DJSN: OJK bikin pengawasan BPJS lebih sempurna

Selasa, 24 Desember 2013 - 12:13 WIB
DJSN: OJK bikin pengawasan...
DJSN: OJK bikin pengawasan BPJS lebih sempurna
A A A
Sindonews.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) optimistis masuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan membuat pengawasan dalam tata kelola penyelenggaraan jaminan sosial menjadi semakin maksimal.

Ketua DJSN Chazuli H Situmorang mengatakan, keterlibatan OJK akan membuat sistem pengawasan yang sudah ada akan semakin sempurna. Pasalnya, menurut dia, fungsi pengawasan tersebut sebenarnya juga sudah dimilik oleh BPJS.

"Fungsi investigasi sudah ada di BPJS, terutama terhadap perusahaan yang mengikut sertakan karyawannya dalam program BPJS," kata Chazuli di Hotel Millenum, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Peningkatan mutu pengawasan ini sangat penting karena seperti diketahui pemerintah menargetkan dana kelolaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2017 mencapai Rp450 triliun. Angka tersebut belum termasuk dana kelolaan pada BPJS Kesehatan yang dipatok tak kalah besar.

Dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara OJK dan DJSN, maka akan semakin memaksimalkan fungsi pengawasan kepada pelaksana jaminan sosial dalam BPJS.

Apalagi pengawasan yang dilakukan OJK, meliputi pelaksanaan kinerja keuangan peserta BPJS untuk mewudjudkan tata kelola kesehatan keuangan terutama dalam penerapan good corporate governance (GCG).

"Pengawasan dua arah ini akan membuat pelaksanaan BPJS menjadi lebih baik. Dan diharapkan dapat meng-cover kebutuhan masyarakat Indonesia yang mengikuti program jaminan sosial ini," ujar dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Wajibkan BPJS Punya...
OJK Wajibkan BPJS Punya Rencana Bisnis yang Lebih Jelas
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
Berita Terkini
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
21 menit yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
23 menit yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
33 menit yang lalu
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
34 menit yang lalu
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
47 menit yang lalu
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
1 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved