Pengawasan perbankan kini resmi di tangan OJK

Selasa, 31 Desember 2013 - 12:07 WIB
Pengawasan perbankan kini resmi di tangan OJK
Pengawasan perbankan kini resmi di tangan OJK
A A A
Sindonews.com - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini melakukan serah terima fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari BI ke OJK yang akan efektif mulai 1 Januari 2014.

Dalam serah terima fungsi pengawasan bank tersebut, hadir Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, dan Menteri Keuangan M Chatib Basri. Terlihat pula mantan Gubernur BI Darmin Nasution.

Acara ini juga dihadiri segenap jajaran eksekutif dunia perbankan di seluruh Indonesia, seperti Direktur Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin dan Dirut BCA Jahja Setiaatmadja.

Agus Marto bersyukur pengawasan micro prudential berupa pengawasan perbankan sudah berada di OJK dan ditangani oleh orang-orang dengan kompetensi yang tepat. Dia juga meminta OJK tetap bekerja sama dalam koordinasi pengawasan bank dengan BI.

"Bukan kita lepas secara penuh, tapi selama tiga tahun akan koordinasi di jajaran menengah dan teknisnya ini akan baik," kata Agus dalam pernyataannya di Gedung BI, Selasa (31/12/2013).

Sementara, Muliaman D Hadad melihat transisi pengawasan perbankan antara BI ke OJK telah berjalan baik tanpa mengganggu stabilitas dan pengawasan perbankan. Dia juga menegaskan akan melanjutkan pengawasan bank yang telah dilakukan selama puluhan tahun oleh BI.

"Ditambah lagi perkembangan situasi global masih berimplikasi terhadap kondisi domestik. Yang perlu digarisbawahi kita bersama-sama akan menjaga stabilitas sistem keuangan," jelas Muliaman.

Atas acara serah terima ini, total 1.150 pegawai BI resmi berganti baju menjadi pegawai OJK pada hari ini. "Dan ada sekitar 34 kantor cabang OJK di seluruh Indonesia baru yang mulai hari ini beroperasi walupun masih di wilayah kantor BI," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7949 seconds (0.1#10.140)