Saham Bank Panin Syariah masuk efek syariah
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Bank Panin Syariah sebagai efek syariah.
Keputusan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernytaan pendaftaran yang disampaikan perusahaan terkait.
Dikutip Sindonews dari situs resmi OJK dijelaskan bahwa efek tersebut masuk dalam daftar efek syariah sesuai keputusan Dewan Komisioner (DK) OJK Nomor KEP-60/D.04/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Daftar Efek Syariah.
Secara periodik, OJK akan meninjau daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten. Peninjauan itu juga dilakukan jika ada emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif serta memenuhi efek syariah.
Sementara itu, PT Bank Panin Syariah berencana melepas sebagian sahamnnya sekitar 4,75 miliar lembar saham kepada publik, dengan harga penawaran Rp100 per lembar saham pada Januari 2014.
Bank Panin Syariah telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 30 Desember 2013. Sedangkan, masa penawaran akan dimulai pada 2-8 Januari 2013, penjatahan pada 10 Januari dan pencatatan ditargetkan pada 14 Januari 2014.
Dalam gelaran ini, perusahaan telah menunjuk PT Evergreen Capital dan PT RHB OSK Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi saham.
Keputusan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernytaan pendaftaran yang disampaikan perusahaan terkait.
Dikutip Sindonews dari situs resmi OJK dijelaskan bahwa efek tersebut masuk dalam daftar efek syariah sesuai keputusan Dewan Komisioner (DK) OJK Nomor KEP-60/D.04/2013 tanggal 19 November 2013 tentang Daftar Efek Syariah.
Secara periodik, OJK akan meninjau daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten. Peninjauan itu juga dilakukan jika ada emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif serta memenuhi efek syariah.
Sementara itu, PT Bank Panin Syariah berencana melepas sebagian sahamnnya sekitar 4,75 miliar lembar saham kepada publik, dengan harga penawaran Rp100 per lembar saham pada Januari 2014.
Bank Panin Syariah telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK pada 30 Desember 2013. Sedangkan, masa penawaran akan dimulai pada 2-8 Januari 2013, penjatahan pada 10 Januari dan pencatatan ditargetkan pada 14 Januari 2014.
Dalam gelaran ini, perusahaan telah menunjuk PT Evergreen Capital dan PT RHB OSK Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi saham.
(rna)