ATEI pertanyakan nasib pengusaha tambang terkait hilirisasi

Jum'at, 10 Januari 2014 - 13:14 WIB
ATEI pertanyakan nasib...
ATEI pertanyakan nasib pengusaha tambang terkait hilirisasi
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Tembaga Emas Indonesia (ATEI) mempertanyakan nasib pengusaha tambang di tengah kondisi pengendalian ekspor yang akan dilakukan melalui program hilirisasi.

Dewasa ini beberapa pihak berpandangan bahwa nasib pengusaha tambang tembaga ditentukan oleh pakar atau politisi.

"Kami tidak setuju dengan hal itu, silakan panggung pakar dan politisi berpendapat. Di jaman sekarang demokrasi politik sah-sah saja, tapi perlu juga diperhatikan demokrasi ekonomi, siapa yang bertanggung jawab kalau bisnis pertambangan ini tutup, siapa yg menghidupi pekerja tambang, sekarang ini kerjaan susah," kata ketua ATEI Natsir Mansyur dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (10/1/2013).

Menurut dia, hal yang perlu dipertimbangkan adalah multiplier effect terhadap ekonomi yang dirasakan rakyat nasional dan mayoritas daerah dimana bisnis tambang masih menjadi sektor yang bisa mempercepat pergerakan ekonomi daerah.

"Pengusaha tambang tembaga sangat mendukung kebijakan program hilirisasi mineral, namun membutuhkan waktu empat tahun untuk pembangunan smelter. Kalau bangun ruko (rumah toko) bisa dua tahun, ini kan bangun smelter. Nasionalisme membangun industri smelter jelas, mungkin saya juga pertanyakan nasionalisme pakar atau politisi itu," kata Natsir Mansyur yang juga mantan anggota DPR.

Lebih jauh dia mengatakan, putusan yang diambil mengenai penentuan kadar minimum tembaga 15 persen,emas 99 persen bukan keputusan sepihak pemerintah dan bukan akal-akalan pengusaha, melainkan melalui penentuan, perdebatan dan pertimbangan yang matang dengan mengakomodir kepentingan dunia usaha yang memiliki Kontrak Karya (KK), Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta IUP khusus pengolahan dan pemerintah.

Penetuan itu, kata Natsir, jelas transparan karena penentuan kadar minimun melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian ESDM, Kadin (tim hilirisasi), AMI (Asosiasi Mining Indonesia), ATEI, pelaku usaha KK, IUP, serta IUP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.

"Ini jelas keputusan bersama. Terserah berpendapat, kita mau bisnis ini tetap jalan tanpa menyimpang dari aturan yang ada, bahwa diperlukan penyesuaian kebijakan dalam implementasi UU No.4/minerba, itu wajarlah ada pro-kontra, tapi jangan sampai yang gampang dipersulit, yang sulit digampangkan, perekonomian nasional sekarang lagi berat," tutup Natsir.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
5 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
6 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
6 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
7 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
7 jam yang lalu
Infografis
Menkum Usulkan Amnesti...
Menkum Usulkan Amnesti 44.000 Napi Kasus ITE hingga Terkait Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved