DPR desak M Lutfi implementasikan UU Perdagangan

Kamis, 13 Februari 2014 - 11:49 WIB
DPR desak M Lutfi implementasikan UU Perdagangan
DPR desak M Lutfi implementasikan UU Perdagangan
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Airlangga Hartarto mendesak Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi untuk segera mengimplementasikan UU Perdagangan yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Airlangga menuturkan, UU Perdagangan itu dengan jelas memberi perlindungan dan peningkatan kapasitas produk dalam negeri. Sehingga secara optimis perdagangan dalam negeri Indonesia akan semakin kuat. Apalagi konsumsi domestik yang terus meningkat akan mendorong perdagangan yang semakin kuat.

"Untuk tugas besar ini, Indonesia perlu menjalankannya dengan tegas dan efektif guna melindungi sistem perdagangan domestik. Sehingga tidak merugikan masyarakat di dalam negeri," jelas dia dalam rilisnya, Kamis (13/2/2014).

Sebagaimana diketahui, UU Perdagangan merupakan UU yang baru bagi Indonesia dan menggantikan produk perundangan Belanda yang telah berusia hampir 80 tahun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4014 seconds (0.1#10.140)