Pemerintah diminta tindak tegas travel online ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Biro Perjalanan di Kota Makassar menuntut pemerintah bertindak tegas mengatasi maraknya travel online yang disinyalir ilegal.
Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sulsel Didi Leonardo Manaba mengatakan, pemerintah harus bisa memberikan satu regulasi yang melindungi konsumen dan juga pengusaha penjual jasa travel.
“Pemerintah jangan lepas tangan begitu saja. Membuat satu usaha harus tentunya memiliki badan hukum, sehingga jika terjadi permasalahan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya, Kamis (13/2/2014).
Menurut Didi, banyak yang beranggapan membuat usaha travel itu gampang. Anggapan itulah yang akhirnya memicu banyaknya kasus bermunculan dimana konsumen sudah mentransfer uang akan tetapi mendapatkan nomor booking tiket palsu. Atau ketika sampai di tujuan yang bersangkutan tidak dijemput.
Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan hal tersebut. Sebab tidak semua pengusaha travel legal juga masuk dalam keanggotaan Asita. Sehingga jika terdapat satu regulasi, maka semua pihak dapat terlindungi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Jufri Rachman juga mengakui jika saat ini tengah marak melihat adanya ketidakadilan dalam persaingan bisnis terutama di bidang travel.
“Orang mengatasnamakan teknologi, berinvestasi sejumlah uang, kemudian membuka usaha travel secara online namun ketika dilakukan pemesanan tiket dan bermasalah alamatnya tidak jelas. Kalau mau dikomplain susah,” Kata Jufri.
Jufri hanya berharap Asita mampu merangkul travel-travel ini dalam asosiasi sehingga dapat dipantau. Dia juga mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab hal ini terkait dengan persaingan usaha yang terjadi.
Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sulsel Didi Leonardo Manaba mengatakan, pemerintah harus bisa memberikan satu regulasi yang melindungi konsumen dan juga pengusaha penjual jasa travel.
“Pemerintah jangan lepas tangan begitu saja. Membuat satu usaha harus tentunya memiliki badan hukum, sehingga jika terjadi permasalahan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya, Kamis (13/2/2014).
Menurut Didi, banyak yang beranggapan membuat usaha travel itu gampang. Anggapan itulah yang akhirnya memicu banyaknya kasus bermunculan dimana konsumen sudah mentransfer uang akan tetapi mendapatkan nomor booking tiket palsu. Atau ketika sampai di tujuan yang bersangkutan tidak dijemput.
Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan hal tersebut. Sebab tidak semua pengusaha travel legal juga masuk dalam keanggotaan Asita. Sehingga jika terdapat satu regulasi, maka semua pihak dapat terlindungi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Jufri Rachman juga mengakui jika saat ini tengah marak melihat adanya ketidakadilan dalam persaingan bisnis terutama di bidang travel.
“Orang mengatasnamakan teknologi, berinvestasi sejumlah uang, kemudian membuka usaha travel secara online namun ketika dilakukan pemesanan tiket dan bermasalah alamatnya tidak jelas. Kalau mau dikomplain susah,” Kata Jufri.
Jufri hanya berharap Asita mampu merangkul travel-travel ini dalam asosiasi sehingga dapat dipantau. Dia juga mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab hal ini terkait dengan persaingan usaha yang terjadi.
(gpr)