M Lutfi didesak segera kurangi impor hortikultura
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) berharap, Menteri Perdagangan baru, M Lutfi dapat mengurangi derasnya impor hortikultura di Indonesia.
Sekretaris Jenderal AHN, Ramdansyah mengatakan, pihaknya masih tetap konsisten meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk memperhatikan kebutuhan nasional sebelum melakukan importasi pangan dan hortikultura ke dalam negeri.
"UU Hrtikultura No 18/2012 tentang Pangan dan UU No 13/2010 tentang Hortikultura telah memberikan garansi kepada petani untuk dilindungi terkait dengan serbuan impor," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (20/2/2014).
Menurut Ramdansyah, keluhan petani terhadap gempuran produk pertanian sering menjadi penggung selebritas belaka. Tidak ada hal konkret yang dilakukan Kemendag untuk petani lokal di luar cabai dan bawang. Importasi terhadap 37 produk hortikultura terus meningkat tanpa ada upaya mengurangi volume impor.
Dia mengungkapkan, importir diberikan keleluasaan untuk melakukan importasi sebanyak-banyaknya sepanjang dapat memenuhi 80 persen. "Hal ini mengakibatkan derasnya produk impor hortikultura yang masuk ke pasar Indonesia dan mengakibatkan jatuhnya harga produk lokal," jelasnya.
Ramdansyah menyebutkan, pemerintah lebih senang liberalisasi impor produk tanpa memperhatikan keberadaan hasil produksi lokal. Pemerintah tidak berpihak kepada petani. "Masalah petani hanya menjadi klipingan koran di sejumlah kementerian," tandasnya.
Sekretaris Jenderal AHN, Ramdansyah mengatakan, pihaknya masih tetap konsisten meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk memperhatikan kebutuhan nasional sebelum melakukan importasi pangan dan hortikultura ke dalam negeri.
"UU Hrtikultura No 18/2012 tentang Pangan dan UU No 13/2010 tentang Hortikultura telah memberikan garansi kepada petani untuk dilindungi terkait dengan serbuan impor," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (20/2/2014).
Menurut Ramdansyah, keluhan petani terhadap gempuran produk pertanian sering menjadi penggung selebritas belaka. Tidak ada hal konkret yang dilakukan Kemendag untuk petani lokal di luar cabai dan bawang. Importasi terhadap 37 produk hortikultura terus meningkat tanpa ada upaya mengurangi volume impor.
Dia mengungkapkan, importir diberikan keleluasaan untuk melakukan importasi sebanyak-banyaknya sepanjang dapat memenuhi 80 persen. "Hal ini mengakibatkan derasnya produk impor hortikultura yang masuk ke pasar Indonesia dan mengakibatkan jatuhnya harga produk lokal," jelasnya.
Ramdansyah menyebutkan, pemerintah lebih senang liberalisasi impor produk tanpa memperhatikan keberadaan hasil produksi lokal. Pemerintah tidak berpihak kepada petani. "Masalah petani hanya menjadi klipingan koran di sejumlah kementerian," tandasnya.
(izz)