Mendag resmikan Pasar Nyanggelan di Bali

Senin, 24 Februari 2014 - 11:09 WIB
Mendag resmikan Pasar...
Mendag resmikan Pasar Nyanggelan di Bali
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, M Lutfi mengatakan, bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengalokasikan dana dari Tugas Pembantuan sebesar Rp5 miliar untuk merevitalisasi Pasar Nyanggelan.

Hal tersebut dikatakan Mendag saat peresmian pasar tradisional Nyanggelan di Desa Nyanggelan, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, hari ini. Pasar Nyanggelan merupakan salah satu sarana distribusi yang berperan memperlancar arus barang antar wilayah. Khususnya kebutuhan pokok di kota Denpasar.

"Kemendag berkomitmen dalam program kerjanya untuk merevitalisasi pasar tradisional. Ini untuk mengubah citra pasar tradisional dari kesan kotor, semrawut, bau, dan gersang menjadi pasar bersih, tertib, nyaman, sejuk, serta lebih berdaya saing selaras dengan toko modern," kata dia dalm rilisnya, Senin (24/2/2014).

Program revitalisasi pasar tradisional yang dilaksanakan Kemendag melalui dana alokasi khusus (DK) dan Tugas Pembantuan juga untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.

"Pertumbuhan ekonomi di daerah akan memperkuat sektor perdagangan dan meningkatkan daya saing pasar domestik. Hal ini sangat penting dalam menghadapi tantangan dan kompetisi global yang semakin ketat," ujarnya.

Lutfi menggarisbawahi bahwa Kemendag akan terus memantau perkembangan program revitalisasi pasar, termasuk Pasar Nyanggelan. Namun, keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi pasar ini tergantung dari kerja sama sinergis dari seluruh pemangku kepentingan.

Mendag juga menjelaskan bahwa omzet transaksi di pasar tradisional sebelum dan setelah direvitalisasi mengalami kenaikan rata-rata sebesar 57 persen.

"Melalui revitalisasi ini, diharapkan pasar tradisional selain dapat membantu mempromosikan produk dalam negeri dan kuliner khas Indonesia, juga dapat mendorong peningkatan daya saing para pelaku UKM agar mampu menghasilkan produk-produk berkualitas dan inovatif kepada konsumen," pungkas Lutfi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0534 seconds (0.1#10.140)