25 perusahaan tambang teken renegosiasi kontrak karya
A
A
A
Sindonews.com - Renegosiasi Kontrak Karya (KK) yang dilakukan perusahaan pertambangan batu bara di Indonesia mendapatkan kemajuan berarti. Dari 112 perusahaan yang melakukan renegosiasi KK, sebanyak 25 perusahaan telah menyelesaikan tahap renegosiasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Jero Wacik ketika menghadiri Rapat Koordinasi Perekonomian tentang Progres Renegosiasi KK dan Perjanjian Kontrak Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (6/3/2014).
"Sejak Keputusan Presiden (Kepres) tentang penugasan evaluasi dan renegosiasi, sudah selesai 25 perusahaan. Sisanya sedang proses berjalan, besok akan segera ditandatangani," ungkap dia.
Jero menuturkan, beberapa poin yang dibicarakan dalam renegosiasi tersebut adalah pengurangan luas lahan, penggunaan produksi dalam negeri, divestasi, pengolahan (smelter), royalti, dan penerimaan negara.
Pihaknya berharap, progress yang didapatkan dalam renegosiasi ini akan terus berlanjut, hingga 112 perusahaan pertambangan batu bara ini menandatangani kesepakatan negosiasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Jero Wacik ketika menghadiri Rapat Koordinasi Perekonomian tentang Progres Renegosiasi KK dan Perjanjian Kontrak Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (6/3/2014).
"Sejak Keputusan Presiden (Kepres) tentang penugasan evaluasi dan renegosiasi, sudah selesai 25 perusahaan. Sisanya sedang proses berjalan, besok akan segera ditandatangani," ungkap dia.
Jero menuturkan, beberapa poin yang dibicarakan dalam renegosiasi tersebut adalah pengurangan luas lahan, penggunaan produksi dalam negeri, divestasi, pengolahan (smelter), royalti, dan penerimaan negara.
Pihaknya berharap, progress yang didapatkan dalam renegosiasi ini akan terus berlanjut, hingga 112 perusahaan pertambangan batu bara ini menandatangani kesepakatan negosiasi.
(izz)