Pabrik Indocement di Pati pakai lahan Perhutani
Selasa, 11 Maret 2014 - 12:00 WIB
Pabrik Indocement di Pati pakai lahan Perhutani
A
A
A
Sindonews.com - Sekitar 2.550 hektare (ha) lahan milik Perhutani terkena proyek pembangunan pabrik semen milik PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang dibangun di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarasa Tbk (INTP) ini harus mengganti dua kali lipat lahan yang dipinjam dari BUMN tersebut. Ribuan hektare lahan milik Perhutani ini tersebar di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati.
Direktur PT SMS, Alexander Frans mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk mengganti lahan milik Perhutani yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik semen di Pati. Calon lahan pengganti tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Kudus, Banyumas, Pati dan lainnya.
"Berdasar aturan jika menggunakan lahan Perhutani, maka gantinya harus dua kali lipat lebih banyak. Jadi lahan pengganti yang kita persiapkan sekitar 5.100 ha. Prinsipnya lahan pengganti itu harus masih satu provinsi dan tempel dengan lahan hutan yang sudah ada," katanya di Pati, Selasa (11/3/2014).
Kebutuhan lahan untuk lokasi bahan baku pabrik semen Indocement ini seluas 2.700 ha yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Tambakromo dan Kayen. Sementara kebutuhan lahan untuk lokasi pabrik semen seluas 180 ha tersebar di tiga desa. Saat ini, PT SMS masih merampungkan proses penyusunan dokumen Amdal.
Menurutnya, jika proses itu rampung, maka dilanjutkan dengan pembebasan lahan. Kemudian pembangunan fisik pabrik semen dengan nilai investasi sekitar Rp7 triliun tersebut bisa dimulai pada 2015.
Alex mengatakan, dari ribuan ha lahan tersebut, mayoritas lahan Perhutani. Sedangkan lahan pertanian milik warga yang terkena proyek pabrik semen ini tidak lebih dari 100 ha. Meski demikian, lahan pertanian milik warga tersebut tidak lantas langsung diubah fungsinya.
"Lokasi pabrik kita 180 ha. Untuk akses jalan, tempat parkir dan kantor kita butuh 30 ha.Lalu lokasi inti yang tempatnya di tengah hanya 75 ha, kanan dan kirinya sekitar 75 ha itu lahan pertanian milik warga. Lahan pertanian kita jadikan buffer zone untuk memisahkan lokasi pabrik dengan pemukiman warga," jelasnya.
Berpijak dari skema tersebut, dia menegaskan jika pabrik semen yang dibangunnya tidak akan mengancam sektor pertanian di Kecamatan Kayen dan Tambakromo. Sebab semisal proses pembebasan lahan sudah berjalan dan terjadi transaksi jual beli, maka pemilik aslinya tetap bisa menggunakan lahan pertanian tersebut.
Selain itu, hasil garapan lahan tersebut juga akan diserahkan sepenuhnya untuk para petani pemilik lahan. "Jadi anggapan kalau pabrik semen berdiri dan pertanian warga terancam itu tidak benar," ujarnya.
Alex menjelaskan, pabrik semen tidak menggunakan air bawah tanah. "Kita justru mendatangkan air permukaan dari Sungai Juwana maupun air hujan yang ditampung dalam embung buatan. Selain untuk kebutuhan produksi pabrik, air dari embung itu juga untuk mengaliri lahan pertanian warga," pungkasnya.
Anak perusahaan PT Indocement Tunggal Prakarasa Tbk (INTP) ini harus mengganti dua kali lipat lahan yang dipinjam dari BUMN tersebut. Ribuan hektare lahan milik Perhutani ini tersebar di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Kayen dan Tambakromo, Kabupaten Pati.
Direktur PT SMS, Alexander Frans mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk mengganti lahan milik Perhutani yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik semen di Pati. Calon lahan pengganti tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Kudus, Banyumas, Pati dan lainnya.
"Berdasar aturan jika menggunakan lahan Perhutani, maka gantinya harus dua kali lipat lebih banyak. Jadi lahan pengganti yang kita persiapkan sekitar 5.100 ha. Prinsipnya lahan pengganti itu harus masih satu provinsi dan tempel dengan lahan hutan yang sudah ada," katanya di Pati, Selasa (11/3/2014).
Kebutuhan lahan untuk lokasi bahan baku pabrik semen Indocement ini seluas 2.700 ha yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Tambakromo dan Kayen. Sementara kebutuhan lahan untuk lokasi pabrik semen seluas 180 ha tersebar di tiga desa. Saat ini, PT SMS masih merampungkan proses penyusunan dokumen Amdal.
Menurutnya, jika proses itu rampung, maka dilanjutkan dengan pembebasan lahan. Kemudian pembangunan fisik pabrik semen dengan nilai investasi sekitar Rp7 triliun tersebut bisa dimulai pada 2015.
Alex mengatakan, dari ribuan ha lahan tersebut, mayoritas lahan Perhutani. Sedangkan lahan pertanian milik warga yang terkena proyek pabrik semen ini tidak lebih dari 100 ha. Meski demikian, lahan pertanian milik warga tersebut tidak lantas langsung diubah fungsinya.
"Lokasi pabrik kita 180 ha. Untuk akses jalan, tempat parkir dan kantor kita butuh 30 ha.Lalu lokasi inti yang tempatnya di tengah hanya 75 ha, kanan dan kirinya sekitar 75 ha itu lahan pertanian milik warga. Lahan pertanian kita jadikan buffer zone untuk memisahkan lokasi pabrik dengan pemukiman warga," jelasnya.
Berpijak dari skema tersebut, dia menegaskan jika pabrik semen yang dibangunnya tidak akan mengancam sektor pertanian di Kecamatan Kayen dan Tambakromo. Sebab semisal proses pembebasan lahan sudah berjalan dan terjadi transaksi jual beli, maka pemilik aslinya tetap bisa menggunakan lahan pertanian tersebut.
Selain itu, hasil garapan lahan tersebut juga akan diserahkan sepenuhnya untuk para petani pemilik lahan. "Jadi anggapan kalau pabrik semen berdiri dan pertanian warga terancam itu tidak benar," ujarnya.
Alex menjelaskan, pabrik semen tidak menggunakan air bawah tanah. "Kita justru mendatangkan air permukaan dari Sungai Juwana maupun air hujan yang ditampung dalam embung buatan. Selain untuk kebutuhan produksi pabrik, air dari embung itu juga untuk mengaliri lahan pertanian warga," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :