Pemerintah didorong lindungi pengusaha pribumi
Senin, 17 Maret 2014 - 20:39 WIB
Pemerintah didorong lindungi pengusaha pribumi
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), mendorong pemerintah segera memberikan perlindungan terhadap pengusaha pribumi. Yakni dalam mengembangkan usahanya sebagai upaya meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Karena, kata Ketua Bidang Perdagangan Hippi, Hardini Puspasari, sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri bagi perekonomian nasional.
Dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Senin (17/3/2014), dia mengatakan, alah satu yang harus dilakukan pemerintah yaitu memberlakukan sertifikasi SNI pada seluruh produk-produk dalam negeri dan produk-produk impor yang masuk ke Indonesia.
Sehingga, kata dia, ada filterisasi yang dilakukan pemerintah dalam mengijinkan masuknya produk murah meriah asal China dan negara-negara lain ke dalam negeri. Menurutnya, skema pemberlakuan sertifikasi SNI bisa diterapkan pada seluruh pintu masuk perdagangan di Indonesia, baik di pelabuhan, bandara, maupun lokasi-lokasi perbatasan di seluruh wilayah Indonesia.
Hardini mengatakan, bermodalkan jumlah penduduk yang mencapai 245 juta jiwa, potensi pasar besar ini harus dioptimalkan pengusaha pribumi. Artinya, pemerintah harus segera mengurangi impor sekaligus memperkuat petani dan peternak Indonesia, untuk menangkap momentum pertumbuhan yang tercipta dari permintaan dalam negeri.
"Pemberlakuan sertifikasi SNI, kami yakini sangat menolong anggota Hippi dalam mengembangkan usahanya. Terutama menghadapi serangan produk-produk impor murah. Jadi, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera memberlakukan SNI pada sektor perdagangan dan impor Indonesia," pungkasnya.
Karena, kata Ketua Bidang Perdagangan Hippi, Hardini Puspasari, sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri bagi perekonomian nasional.
Dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Senin (17/3/2014), dia mengatakan, alah satu yang harus dilakukan pemerintah yaitu memberlakukan sertifikasi SNI pada seluruh produk-produk dalam negeri dan produk-produk impor yang masuk ke Indonesia.
Sehingga, kata dia, ada filterisasi yang dilakukan pemerintah dalam mengijinkan masuknya produk murah meriah asal China dan negara-negara lain ke dalam negeri. Menurutnya, skema pemberlakuan sertifikasi SNI bisa diterapkan pada seluruh pintu masuk perdagangan di Indonesia, baik di pelabuhan, bandara, maupun lokasi-lokasi perbatasan di seluruh wilayah Indonesia.
Hardini mengatakan, bermodalkan jumlah penduduk yang mencapai 245 juta jiwa, potensi pasar besar ini harus dioptimalkan pengusaha pribumi. Artinya, pemerintah harus segera mengurangi impor sekaligus memperkuat petani dan peternak Indonesia, untuk menangkap momentum pertumbuhan yang tercipta dari permintaan dalam negeri.
"Pemberlakuan sertifikasi SNI, kami yakini sangat menolong anggota Hippi dalam mengembangkan usahanya. Terutama menghadapi serangan produk-produk impor murah. Jadi, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera memberlakukan SNI pada sektor perdagangan dan impor Indonesia," pungkasnya.
(izz)
Lihat Juga :