Tumpang tindih regulasi hambat industri logistik
Selasa, 18 Maret 2014 - 18:20 WIB
Tumpang tindih regulasi hambat industri logistik
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai, beberapa aturan regulasi yang tidak clear dan tumpang tindih dapat menghambat pertumbuhan industri logistik di Indonesia.
"Hambatannya ada beberapa aturan regulasi yang tidak clear, ada UU yang memperbolehkan di satu sisi, namun di sisi lain justru dilarang. Itu menghambat sekali," ungkap Ketua ALI, Zaldi Masita dalam media briefing prediksi Frost&Sullivan terhadap industri logistik Indonesia 2014 di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Dia menuturkan, regulasi terkait masuknya asing di industri logistik Indonesia masih rancu. Seperti dalam regulasi pergudangan, asing diperbolehkan. Sementara, dalam regulasi transportasi dilarang. Selain itu terdapat pula aturan yang mengurus masalah yang sama, jadi banyak regulasi yang kurang tersingkronisasi.
"SDM yang sangat terbatas juga menjadi hambatan tersendiri. Baru tahun lalu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menetapkan logistik sebagai bidang keilmuan, dibandingkan Thailand sudah ada 16 fakultas logistik," ujarnya.
Menurut dia, untuk meningkatkan kualitas SDM juga dalam rangka menyongsong ASEAN Economic Community (AEC) 2015 perlu ditingkatkan pemberian sertifikasi terhadap tenaga-tenaga profesional di bidang kelogistikan.
"Hambatannya ada beberapa aturan regulasi yang tidak clear, ada UU yang memperbolehkan di satu sisi, namun di sisi lain justru dilarang. Itu menghambat sekali," ungkap Ketua ALI, Zaldi Masita dalam media briefing prediksi Frost&Sullivan terhadap industri logistik Indonesia 2014 di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Dia menuturkan, regulasi terkait masuknya asing di industri logistik Indonesia masih rancu. Seperti dalam regulasi pergudangan, asing diperbolehkan. Sementara, dalam regulasi transportasi dilarang. Selain itu terdapat pula aturan yang mengurus masalah yang sama, jadi banyak regulasi yang kurang tersingkronisasi.
"SDM yang sangat terbatas juga menjadi hambatan tersendiri. Baru tahun lalu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menetapkan logistik sebagai bidang keilmuan, dibandingkan Thailand sudah ada 16 fakultas logistik," ujarnya.
Menurut dia, untuk meningkatkan kualitas SDM juga dalam rangka menyongsong ASEAN Economic Community (AEC) 2015 perlu ditingkatkan pemberian sertifikasi terhadap tenaga-tenaga profesional di bidang kelogistikan.
(izz)
Lihat Juga :