Petani diminta bersabar soal HPP gula
Jum'at, 21 Maret 2014 - 18:33 WIB
Petani diminta bersabar soal HPP gula
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menegaskan, bahwa saat diadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Bulog sudah diperintahkan untuk mengimpor gula sebanyak 350 ribu ton.
"Perintah izin gula itu sudah ada sejak 2013, Bulog juga sudah diperintahkan untuk impor 350 ribu ton gula saat di Rakornas kemarin," ungkap Lutfi di kantornya, Jumat (21/3/2014).
Menurutnya, impor gula yang dilakukan sudah sesuai dengan keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko). Lutfi juga berpesan agar para petani untuk lebih bersabar terkait Harga Penetapan Pemerintah (HPP) gula, karena ini merupakan masalah yang sensitif.
"Ya kalau yang itu sabarlah, kita pun enggak mau membebani rakyat Indonesia. Give me time," ujarnya.
HPP memang menjadi masalah yang penting bagi petani. Karena ini akan mengurangi kerugian petani tebu. Sehingga petani berharap diberikan HPP yang terbaik agar lebih sejahtera.
"Kita akan membentuk tim yang nanti akan berikan rekomendasi HPP ke pihaknya termasuk dalam Dewan Gula Indonesia (DGI)," pungkas dia.
"Perintah izin gula itu sudah ada sejak 2013, Bulog juga sudah diperintahkan untuk impor 350 ribu ton gula saat di Rakornas kemarin," ungkap Lutfi di kantornya, Jumat (21/3/2014).
Menurutnya, impor gula yang dilakukan sudah sesuai dengan keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko). Lutfi juga berpesan agar para petani untuk lebih bersabar terkait Harga Penetapan Pemerintah (HPP) gula, karena ini merupakan masalah yang sensitif.
"Ya kalau yang itu sabarlah, kita pun enggak mau membebani rakyat Indonesia. Give me time," ujarnya.
HPP memang menjadi masalah yang penting bagi petani. Karena ini akan mengurangi kerugian petani tebu. Sehingga petani berharap diberikan HPP yang terbaik agar lebih sejahtera.
"Kita akan membentuk tim yang nanti akan berikan rekomendasi HPP ke pihaknya termasuk dalam Dewan Gula Indonesia (DGI)," pungkas dia.
(izz)
Lihat Juga :