Lutfi tegaskan Newmont belum dapat izin ekspor

Rabu, 02 April 2014 - 18:36 WIB
Lutfi tegaskan Newmont belum dapat izin ekspor
Lutfi tegaskan Newmont belum dapat izin ekspor
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi menegaskan, bahwa kementeriannya telah menandatangani surat penetapan status Ekspor Terdaftar (ET) untuk PT Freeport Indonesia.

Sementara, untuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum mendapatkan persetujuan sertifikat ET dari Kemendag. "Belum, Newmont belum dapat ET. Yang saya tahu baru Freeport," ungkap Lutfi di kantornya, Rabu (2/4/2014).

Lutfi mengatakan, Kemendag telah mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada 20 perusahaan dan salah satunya Freeport. "SPE itu baru bisa dikeluarkan setelah mendapat surat rekomendasi dari ESDM. Jadi ini adalah wewenang dan kewenangan yang adanya di Menteri ESDM," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, R Suchyar mengatakan, permohonan pengajuan ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan Newmont masih dalam tahap evaluasi.

"Jadi dalam seminggu ini kita akan selesaikan itu. Tahapannya kita akan lihat. Diminta evaluasi tahapan kemajuan Freeport dan Newmont," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6882 seconds (0.1#10.140)