Dirut Merpati 'angkat tangan' soal dana Jamsostek
A
A
A
Sindonews.com - Menyusul tuduhan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), bahwa manajemen telah menggelapkan dana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), hari ini kedua belah pihak melakukan rapat tertutup bersama Kementerian BUMN dan beberapa pihak terkait.
Direktur Utama MNA, Asep Ekanugraha tidak banyak berkomentar ketika ditanya terkait isu penggelapan iuran Jamsostek yang digulirkan karyawannya.
"Direksi enggak bisa mencairkan. Itu kan punyanya Jamsostek," ujarnya di Kementerian BUMN, Kamis (3/4/2014).
Dia mengatakan, pertemuan ini hanya untuk mencapai kesepakatan antara manajemen dan karyawan. "Pertemuan saja, kesepakatan sama karyawan tadi. Bukan rekomendasi, hanya kesepakatan saja," jelasnya.
Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa karyawan MNA tetap dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), meski maskapai plat merah ini tidak melakukan pembayaran iuran sejak 2009.
"Kami dalam posisi menerima pengajuan. Kalau ada pengajuannya kan tinggal kita verifikasi. Dan kalau memungkinkan, ya masih bisa dicairkan," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para karyawan Merpati terus melakukan upaya untuk mendapatkan hak normatifnya yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh manajemen.
Salah satu pilot PT MNA, Ivan Paltak Siregar mengatakan, hingga saat ini dia mengaku gaji dan tunjangan hari raya (THR) belum diberikan. Ditambah, dana jaminan sosial Jamsostek tidak bisa dicairkan karena manajemen menunggak iuran selama 49 bulan sejak November 2009.
"Mengapa sekarang kita mengarah ke Jamsostek, karena pada saat kita tidak digaji Desember mungkin mereka ada sebagian bisa survive hingga tidak digaji pada bulan keempat. Tapi kalau kami dari bulan pertama tidak digaji sudah terasa berat. Cadangan kita cuma tabungan. Kalau tabungan habis, buat makan saja susah. Apalagi saya murni hidup dari pendapatan saya sebagai pilot," jelasnya beberapa waktu lalu.
Direktur Utama MNA, Asep Ekanugraha tidak banyak berkomentar ketika ditanya terkait isu penggelapan iuran Jamsostek yang digulirkan karyawannya.
"Direksi enggak bisa mencairkan. Itu kan punyanya Jamsostek," ujarnya di Kementerian BUMN, Kamis (3/4/2014).
Dia mengatakan, pertemuan ini hanya untuk mencapai kesepakatan antara manajemen dan karyawan. "Pertemuan saja, kesepakatan sama karyawan tadi. Bukan rekomendasi, hanya kesepakatan saja," jelasnya.
Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa karyawan MNA tetap dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT), meski maskapai plat merah ini tidak melakukan pembayaran iuran sejak 2009.
"Kami dalam posisi menerima pengajuan. Kalau ada pengajuannya kan tinggal kita verifikasi. Dan kalau memungkinkan, ya masih bisa dicairkan," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para karyawan Merpati terus melakukan upaya untuk mendapatkan hak normatifnya yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh manajemen.
Salah satu pilot PT MNA, Ivan Paltak Siregar mengatakan, hingga saat ini dia mengaku gaji dan tunjangan hari raya (THR) belum diberikan. Ditambah, dana jaminan sosial Jamsostek tidak bisa dicairkan karena manajemen menunggak iuran selama 49 bulan sejak November 2009.
"Mengapa sekarang kita mengarah ke Jamsostek, karena pada saat kita tidak digaji Desember mungkin mereka ada sebagian bisa survive hingga tidak digaji pada bulan keempat. Tapi kalau kami dari bulan pertama tidak digaji sudah terasa berat. Cadangan kita cuma tabungan. Kalau tabungan habis, buat makan saja susah. Apalagi saya murni hidup dari pendapatan saya sebagai pilot," jelasnya beberapa waktu lalu.
(izz)