Kemendag janji bantu 200 pengusaha mainan dapat SNI
Jum'at, 11 April 2014 - 17:29 WIB
Kemendag janji bantu 200 pengusaha mainan dapat SNI
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan pada 30 April 2014 untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk mainan anak.
Setelah itu, mainan anak yang tidak berlabel SNI akan ditarik dari peredaran dan tidak diizinkan untuk dijual. Sementara, saat ini sebanyak 200 pengusaha mainan lokal yang berskala kecil belum bisa memenuhi tuntutan pemerintah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan membantu pengusaha tersebut untuk mendapatkan SNI.
"Kan SNI sudah ditetapkan berdasarkan bahan. Ternyata ada 200 pengusaha lokal mainan yang skalanya kecil, menegah-kecil dan pada saat ini yang perlu kita bantu bagaimana caranya mereka untuk memenuhi SNI," ungkap Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi di kantornya, Jumat (11/4/2014).
Dia mengatakan, kebijakan pengenaan SNI ini untuk kepentingan domestik, yang saat ini masih digodok Kemenperin. Jadi jika pengusaha mainan ingin komplain, maka seharusnya ke Kemenperin.
"Permasalahan ini teknis di Kemenperin. Bagaimana cara agar mereka di support oleh Kemenperin," pungkas Bayu.
Setelah itu, mainan anak yang tidak berlabel SNI akan ditarik dari peredaran dan tidak diizinkan untuk dijual. Sementara, saat ini sebanyak 200 pengusaha mainan lokal yang berskala kecil belum bisa memenuhi tuntutan pemerintah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berjanji akan membantu pengusaha tersebut untuk mendapatkan SNI.
"Kan SNI sudah ditetapkan berdasarkan bahan. Ternyata ada 200 pengusaha lokal mainan yang skalanya kecil, menegah-kecil dan pada saat ini yang perlu kita bantu bagaimana caranya mereka untuk memenuhi SNI," ungkap Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi di kantornya, Jumat (11/4/2014).
Dia mengatakan, kebijakan pengenaan SNI ini untuk kepentingan domestik, yang saat ini masih digodok Kemenperin. Jadi jika pengusaha mainan ingin komplain, maka seharusnya ke Kemenperin.
"Permasalahan ini teknis di Kemenperin. Bagaimana cara agar mereka di support oleh Kemenperin," pungkas Bayu.
(izz)
Lihat Juga :