IMA ajukan panduan pemasaran ke OJK

Senin, 14 April 2014 - 16:28 WIB
IMA ajukan panduan pemasaran...
IMA ajukan panduan pemasaran ke OJK
A A A
Sindonews.com - Indonesia Marketing Association (IMA) mengajukan usulan panduan dan etika pemasaran produk di industri jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen yang menjadi salah satu pilar penting OJK.

"Kami mendorong agar masukan dalam bidang marketing dirubah, dari sebelumnya masukan melalui lembaga MarkPlus menjadi masukan melalui asosiasi IMA ini," kata Direktur Program IMA, Taufik dalam Seminar Edukasi Dan Perlindungan Konsumen Industri Jasa Keuangan di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Usulan panduan dan etika pemasaran produk di industri jasa keuangan ini, lanjut dia, termasuk panduan komunikan pemasaran industri jasa keuangan yang bisa dipertimbangkan OJK jika akan membuat peraturan dalam aspek pemasaran terkait edukasi dan perlindungan konsumen.

"Langkah ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan seminar ini yang bisa mempertemukan OJK, pelaku di industri jasa keuangan Dan pihak yang terlibat dalam segala aspek pemasaran di industri jasa keuangan, yang terkait dengan edukasi dan perlindungan konsumen," jelasnya.

Taufik yang juga Chief Operating System Markplus mengatakan, hal ini agar diperoleh masukan, aspek apa saja yang perlu diatur regulator dan mana yang sebaiknya diatur asosiasi industri. Termasuk asosiasi yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan pemasaran di industri jasa keuangan.

"Ini penting mengigat banyaknya perusahaan di industri jasa keuangan, dan beragamnya produk serta jasa layanan yang dimiliki. Tentu melibatkan rangkaian kegiatan pemasaran yang terkait edukasi dan perlindungan konsumen yang sangat banyak," tutur dia.

IMA berharap pertemuan ini tidak hanya berlangsung sekali dan bisa memfasilitasi semua stakeholders di industri jasa keuangan untuk membantu mewujudkan konsumen yang bijak dan cermat. Sekaligus bisa mewujudkan industri jasa keuangan yang punya fundamental keuangan yang kokoh.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PP 28/2024 Dinilai Semakin...
PP 28/2024 Dinilai Semakin Menekan Industri Periklanan
Profesional Industri...
Profesional Industri Periklanan Didapuk Jadi Direktur Pemasaran InJourney
Pelaku Industri Periklanan...
Pelaku Industri Periklanan Keberatan dengan RPP UU Kesehatan
Iklan Rokok Dilarang...
Iklan Rokok Dilarang Total, Ini Respons Pelaku Industri Periklanan
Pengaruhi Industri Kreatif,...
Pengaruhi Industri Kreatif, DPI dan ATVSI Ajukan Usulan RPP Kesehatan
Sineas Ef Loygara Kagum...
Sineas Ef Loygara Kagum dengan Kreativitas Pelaku Industri Periklanan Tanah Air
Berita Terkini
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
18 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
1 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
1 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
2 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved