IMA ajukan panduan pemasaran ke OJK

Senin, 14 April 2014 - 16:28 WIB
IMA ajukan panduan pemasaran ke OJK
IMA ajukan panduan pemasaran ke OJK
A A A
Sindonews.com - Indonesia Marketing Association (IMA) mengajukan usulan panduan dan etika pemasaran produk di industri jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen yang menjadi salah satu pilar penting OJK.

"Kami mendorong agar masukan dalam bidang marketing dirubah, dari sebelumnya masukan melalui lembaga MarkPlus menjadi masukan melalui asosiasi IMA ini," kata Direktur Program IMA, Taufik dalam Seminar Edukasi Dan Perlindungan Konsumen Industri Jasa Keuangan di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Usulan panduan dan etika pemasaran produk di industri jasa keuangan ini, lanjut dia, termasuk panduan komunikan pemasaran industri jasa keuangan yang bisa dipertimbangkan OJK jika akan membuat peraturan dalam aspek pemasaran terkait edukasi dan perlindungan konsumen.

"Langkah ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan seminar ini yang bisa mempertemukan OJK, pelaku di industri jasa keuangan Dan pihak yang terlibat dalam segala aspek pemasaran di industri jasa keuangan, yang terkait dengan edukasi dan perlindungan konsumen," jelasnya.

Taufik yang juga Chief Operating System Markplus mengatakan, hal ini agar diperoleh masukan, aspek apa saja yang perlu diatur regulator dan mana yang sebaiknya diatur asosiasi industri. Termasuk asosiasi yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kegiatan pemasaran di industri jasa keuangan.

"Ini penting mengigat banyaknya perusahaan di industri jasa keuangan, dan beragamnya produk serta jasa layanan yang dimiliki. Tentu melibatkan rangkaian kegiatan pemasaran yang terkait edukasi dan perlindungan konsumen yang sangat banyak," tutur dia.

IMA berharap pertemuan ini tidak hanya berlangsung sekali dan bisa memfasilitasi semua stakeholders di industri jasa keuangan untuk membantu mewujudkan konsumen yang bijak dan cermat. Sekaligus bisa mewujudkan industri jasa keuangan yang punya fundamental keuangan yang kokoh.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4215 seconds (0.1#10.140)