Pemerintah rumuskan Perpres pengendalian bahan pokok

Senin, 21 April 2014 - 16:08 WIB
Pemerintah rumuskan...
Pemerintah rumuskan Perpres pengendalian bahan pokok
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih merumuskan dengan baik terkait Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting.

"Sedang dirumuskan dengan baik karena tidak mudah merumuskannya, kalau menetapkannya tidak terlalu sulit," ungkap dia usai menghadiri acara Simposium 50th UNCTAD di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Dia mengatakan, proses perumusan tersebut tidak mudah, karena perlu mencermati dengan baik implikasi yang akan terjadi jika Perpres ini diterapkan. Perpres tersebut nantinya akan diperintahkan sesuai UU.

"Didalamnya akan diperintahkan sesuai dengan UU, suatu barang yang masuk ke Perpres harus diapakan, kalau terjadi gejolak harus diapakan, kalau terjadi kelangkaan harus diapakan. Implikasi ini yang harus betul-betul dirumuskan dengan baik karena didalamnya ada implikasi dari APBN, regulasi yang sedang kita pikirkan secara cermat," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komunitas Jurnalis Bandung...
Komunitas Jurnalis Bandung Berbagi Sembako Guna Semangati Nakes
Polsek Medan Baru Salurkan...
Polsek Medan Baru Salurkan Sembako Kepada Warga Kelurahan Sari Rejo
Bantu Tenaga Medis dan...
Bantu Tenaga Medis dan Karyawan, OMNI Hospitals Gelar Bazar Sembako Murah
Bantu Warga, Program...
Bantu Warga, Program Tebus Sembako Murah SandiUno Sasar Warga Sidoarjo
Ramadhan & Idul Fitri...
Ramadhan & Idul Fitri 2021, BUMN Ini Luncurkan Paket Sembako Murah
Harga Sembako di Kabupaten...
Harga Sembako di Kabupaten Gowa Mulai Merangkak Naik
Berita Terkini
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
18 menit yang lalu
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
38 menit yang lalu
Gugurkan Tren Penguatan,...
Gugurkan Tren Penguatan, IHSG Merosot 1,89% ke 5.873 Sore Ini
50 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
1 jam yang lalu
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
1 jam yang lalu
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved