Pemerintah rumuskan Perpres pengendalian bahan pokok

Senin, 21 April 2014 - 16:08 WIB
Pemerintah rumuskan Perpres pengendalian bahan pokok
Pemerintah rumuskan Perpres pengendalian bahan pokok
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih merumuskan dengan baik terkait Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting.

"Sedang dirumuskan dengan baik karena tidak mudah merumuskannya, kalau menetapkannya tidak terlalu sulit," ungkap dia usai menghadiri acara Simposium 50th UNCTAD di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Dia mengatakan, proses perumusan tersebut tidak mudah, karena perlu mencermati dengan baik implikasi yang akan terjadi jika Perpres ini diterapkan. Perpres tersebut nantinya akan diperintahkan sesuai UU.

"Didalamnya akan diperintahkan sesuai dengan UU, suatu barang yang masuk ke Perpres harus diapakan, kalau terjadi gejolak harus diapakan, kalau terjadi kelangkaan harus diapakan. Implikasi ini yang harus betul-betul dirumuskan dengan baik karena didalamnya ada implikasi dari APBN, regulasi yang sedang kita pikirkan secara cermat," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7288 seconds (0.1#10.140)