Kewajiban pembangunan smelter hambat investasi

Minggu, 27 April 2014 - 17:01 WIB
Kewajiban pembangunan smelter hambat investasi
Kewajiban pembangunan smelter hambat investasi
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Tjandra Irawan mengatakan, kebijakan peningkatan nilai tambah memang perlu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Tapi tidak melarang ekspor dengan syarat tertentu, seperti adanya pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter).

“Ini justru menghambat investasi dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri,” kata dia di Jakarta, Minggu (27/4/2014).

Padahal, lanjut dia, Indonesia adalah negara terburuk dalam melakukan investasi. Jika kemudian kebijakan-kebijakan tersebut dinilai pemerintah dapat memberikan nilai tambah, tapi sebenernya justru menghambat pemilik modal, baik asing maupun dalam negeri.

“Bisnis pertambangan resikonya sudah tinggi. Bank-bank nasional tidak akan mau memberikan pinjaman karena beresiko tinggi. Ini namanya regulator tidak paham dengan industri pertambangan,” kata dia.

Sementara Sekretaris Jenderal Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia Arif Zardi Dahlius mengatakan bahwa kebijakan meningkatkan nilai tambah mineral melalui kewajiban pembangunan smelter sudah tepat, hanya perlu adanya regulasi yang tepat untuk tetap dapat menarik investor karena kandungan mineral di Indonesia masih cukup tinggi.

“Kandungan mineral Indonesia masih bagus kalau tidak diikuti regulasi yang baik maka tidak akan ada perbaikan nilai tambah,” kata dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4053 seconds (0.1#10.140)