Nasib buruh terancam kenaikan TDL industri

Rabu, 30 April 2014 - 14:24 WIB
Nasib buruh terancam kenaikan TDL industri
Nasib buruh terancam kenaikan TDL industri
A A A
Sindonews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menilai pemerintah tidak melihat efek yang terjadi terhadap buruh akibat kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) industri yang akan mulai efektif 1 Mei 2014.

"Satu hal pemerintah yang harus dipikirkan bahwa memutuskan satu kebijakan harus dilihat efeknya. Pemerintah lupa efeknya akan langsung terkena ke buruh. Di mana kebijakan tersebut memukul kami dan memukul pengusaha juga," ungkapnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Hotel JS Luwansa, Rabu (30/4/2014).

Kenaikan TDL industri oleh pemerintah dipastikan akan berdampak pada kenaikan sejumlah harga barang kebutuhan primer, sekunder, dan tersier yang berisiko memukul daya beli buruh. Karena itu, seharusnya pemerintah berpikir efeknya sebelum mengambil keputusan.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menuturkan, akhir 2014 beberapa perusahaan akan menutup pabriknya. Karena kenaikan tersebut dan selanjutnya kalah bersaing dengan impor.

"Saya pikir sebagian akhir tahun ini sudah mulai tutup. Karena beberapa sudah bilang sama saya akan tutup pabriknya. Karena, dia enggak bisa saingan lagi dengan importir. Ada juga yang bilang enggak jadi investasi di Indonesia," ungkpa dia.

Sofjan menuturkan, ditutupnya pabrik-pabrik tersebut di akhir 2014, tentu akan menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun dia mengatakan, yang menutup pabriknya tersebut adalah yang capital industries. Jadi kemungkinan yang ter-PHK tersebut sekitar 300 orang.

Menurutnya, hampir semua keberatan dengan keputusan pemerintah yang menaikkan TDL industri. Pasalnya, kenaikan tersebut dinilai tidak fair karena diberlakukan hanya untuk perusahaan yang go public.

"Hampir semua keberatan, sekarang mereka lagi masukin ke MA dan KPPU. Itu kan enggak fair, masa yang go public naik, yang enggak go public enggak dinaikkan. Jadi enggak ada koordinasi kita punya Menteri itu, seenaknya aja," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6773 seconds (0.1#10.140)