Dahlan: Penghapusan outsourcing masih dibahas
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, Kementerian BUMN bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) masih terus membahas mengenai penghapusan karyawan kontrak (outsourcing).
"Kan sudah diputuskan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Sekarang akhir Mei baru dirumuskan nanti. Kesepakatannya gitu. Istilahnya sekarang tim antara Kemenakertrans dan BUMN lagi rapat terus," ujar dia di Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Lebih lanjut dia menegaskan, sistem outsourcing yang ada di perusahaan BUMN berbeda dengan perusahaan lainnya. Menurut dia, upah minimum di perusahaan berplat merah sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Outsourcing itu beda lagi itu kan harus dibahas. Outsourcing PLN kan beda sama yang lain. Outsourcing BUMN beda juga. Upah minimumnya kan 10 persen di atas UMP. Kalau tunjangan diserahkan ke masing-masing manajemen. Kalau di Kementerian ada kesepakatan itu sedang kita lakukan," tambahnya.
Mengenai kesejahteraan pekerja/buruh, dia meyakini bahwa seluruh perusahaan BUMN sudah memberikan kesejahteraan yang layak kepada para pekerjanya.
"Kan kita bilang BUMN (perusahaan) dimana sih yang mengeluh. Aku tidak tahu BUMN mana yang masih mengeluh tentang kesejahteraan," pungkas dia.
"Kan sudah diputuskan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Sekarang akhir Mei baru dirumuskan nanti. Kesepakatannya gitu. Istilahnya sekarang tim antara Kemenakertrans dan BUMN lagi rapat terus," ujar dia di Jakarta, Kamis (1/5/2014).
Lebih lanjut dia menegaskan, sistem outsourcing yang ada di perusahaan BUMN berbeda dengan perusahaan lainnya. Menurut dia, upah minimum di perusahaan berplat merah sudah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Outsourcing itu beda lagi itu kan harus dibahas. Outsourcing PLN kan beda sama yang lain. Outsourcing BUMN beda juga. Upah minimumnya kan 10 persen di atas UMP. Kalau tunjangan diserahkan ke masing-masing manajemen. Kalau di Kementerian ada kesepakatan itu sedang kita lakukan," tambahnya.
Mengenai kesejahteraan pekerja/buruh, dia meyakini bahwa seluruh perusahaan BUMN sudah memberikan kesejahteraan yang layak kepada para pekerjanya.
"Kan kita bilang BUMN (perusahaan) dimana sih yang mengeluh. Aku tidak tahu BUMN mana yang masih mengeluh tentang kesejahteraan," pungkas dia.
(rna)