DPR: Pembentukan OJK butuh waktu 10 tahun

Sabtu, 03 Mei 2014 - 10:52 WIB
DPR: Pembentukan OJK...
DPR: Pembentukan OJK butuh waktu 10 tahun
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasih mengungkapkan, bahwa pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan waktu yang sangat lama. Bahkan harus melalui beberapa kali rapat.

Namun, setelah OJK terbentuk justru ada beberapa pihak yang menilai lebih baik OJK dibubarkan. Karena dinilai tidak memiliki cantolan terhadap UU 1945 dan pendiriannya tidak memiliki dasar hukum kuat.

Menurutnya, OJK menjalani banyak sekali proses yang rumit dalam pembuatan Undang-Undangnya. Baru setelah 2012 OJK berperan di pasar modal, dan awal tahun ini di dunia perbankan.

"Intinya di sini, jika OJK dinilai tidak independen yang harus dilakukan adalah bagaimana caranya pengawas ini benar-benar independen dan berdiri sendiri. Harus dikaji kembali," kata dia dalam acara Polemik Sindo Trijaya Network dengan tema "Haruskan JK Dibubarkan? di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).

Dia mengatakan, perlu dikaji kembali apa yang menjadi dasar dari penggugatan atas polemik tersebut. "Ini kan proses pendirian OJK-nya tidak sebentar, membutuhkan waktu 10 tahun dari mulai perancangan Undang-Undangnya sendiri hingga pengesahannya," jelas Achsanul.

Menurut informasi, gugatan atas OJK didasarkan bahwa sifat OJK tidak punya cantolan terhadap UU 45 serta tidak adanya badan pengawas terhadap OJK sendiri. Padahal seperti yang diketahui, keberadaan OJK merupakan hal yang sangat baik dalam dunia pasar modal dan perbankan.

"Harus diingat, UU OJK ini berat. Jika ini berlanjut, ahli apapun akan dipanggil dalam kasus ini. Kami akan mintakan pendapat dari semuanya. Ini kan demi negara, jadi alangkah baiknya kita diskusikan bersama terlebih dahulu," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
10 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
29 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved