Kenaikan TDL tak bikin inflasi naik

Rabu, 07 Mei 2014 - 16:37 WIB
Kenaikan TDL tak bikin inflasi naik
Kenaikan TDL tak bikin inflasi naik
A A A
Sindonews.com - Kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi dengan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) bagi sektor industri menengah dan besar merupakan kebijakan tepat.

Pasalnya, sektor industri merupakan bidang orientasinya mencari keuntungan. Sehingga tak layak mendapatkan subsidi dari negara. Di sisi lain, kebijakan itu juga tidak akan membuat inflasi melonjak tajam seperti yang dicemaskan sebagian pihak.

"Dampak inflasinya tidak akan sebesar seperti kenaikan BBM," kata Aviliani, pengamat ekonomi dari EC Think saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Dari beberapa kajian dampak inflatoar kenaikan tarif listrik industri diprediksi tak separah yang diklaim kalangan pengusaha. Karena, bobot tarif listrik yang hanya 6 persen dari total biaya produksi.

Salah satunya pernah dipaparkan PT Mandiri Sekuritas yang menyebutkan bahwa dampak tidak langsung dari kenaikan tarif listrik industri sulit diukur. Sehingga perlu hati-hati menilai dampak kenaikan tarif listrik terhadap kenaikan harga-harga barang umumnya.

Pasalnya, pertama, industri yang berbeda memiliki struktur ongkos listrik yang berbeda. Kondisi ini akan memengaruhi skala dampak lanjutan (cost pass-through). Kedua, berdasarkan pengecekan Mandiri Sekuritas, beberapa perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia telah membayar tarif spesial yang mendekati harga nonsubsidi dengan tujuan mengamankan pasokan listrik.

Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan, proporsi biaya energi industri skala sedang dan besar terhadap total biaya produksi sangat beragam, mulai 3-29,3 persen. Sementara, BI memperhitungkan pengaruh kenaikan TDL terhadap inflasi tahun ini, di mana diperkirakan tidak akan berdampak besar terhadap angka inflasi.

Meski jumlah kenaikan TDL bagi segmen industri tertentu dinilai cukup tinggi, namun inflasi tahunan masih tetap berada dalam target kisaran 4,5 persen plus minus 1 persen sebagaimana target awal tahun lalu. BI akan menjaga sasaran angka inflasi 2014 ini sebesar 4,5 persen plus minus 1 persen.

Inflasi tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 8,38 persen. Meski demikian, Aviliani tidak menafikan adanya kemungkinan kenaikan inflasi. Tapi itu bukan disebabkan kenaikan TDL semata, melainkan adanya kebijakan lain. Salah satunya kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaikkan tarif premi asuransi sejak awal tahun ini.

Adapun momentum kenaikan TDL hanya menjadi faktor pendorong bagi pengusaha untuk menaikkan barang. Sehingga ada kenaikan inflasi, setelah sebelumnya mereka 'terpukul' karena naiknya premi asuransi. "Jadi yang awalnya kita kira inflasi hanya 5 persen, mungkin bisa menjadi 5,5 persen," kata dia.

Selain itu, meskipun tepat, Aviliani tetap memberikan beberapa catatan bagi pemerintah terkait kebijakan kenaikan TDL. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak terencana dengan baik sehingga mengagetkan dunia usaha.

Seharusnya pemerintah berkonsultasi dahulu dengan berbagai pihak, terutama dunia usaha sebelum mengelurakan kebijakan ini. "Pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi dunia usaha yang baru saja menghadapi kenaikan premi asuransi," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0498 seconds (0.1#10.140)