Kelayakan studi smelter rampung bulan ini
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Tri Hartono mengatakan, penuntasan studi kelayakan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), yang semula ditargetkan April 2014 mundur menjadi Mei 2014.
Menurut Tri, proyeksi penurunan pendapatan dan peningkatan beban keuangan Antam tahun ini tidak akan menjadi hambatan bagi perseroan untuk merealisasikan pembangunan smelter tembaga.
“Perseroan tentu harus realistis terhadap dampak penurunan pendapatan,” kata dia di Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia juga mengatakan, dengan kondisi neraca perusahaan yang terbatas dalam peningkatan jumlah utang, perseroan tengah mengkaji rencana belanja modal tahun ini agar peningkatan jumlah utang dapat ditekan serendah mungkin.
Kendati demikian, manajemen Antam berkomitmen tetap dapat menyelesaikan proyek-proyek pengembangan yang akan meningkatkan nilai komoditas perusahaan secepat mungkin.
Menurut dia, saat ini beberapa calon mitra strategis tengah berdiskusi dengan Antam untuk memastikan keikutsertaan dalam lini usaha yang bernilai tambah tanpa membebani neraca perusahaan melalui utang.
Di sisi lain, komitmen pembangunan smelter merupakan syarat mutlak bagi Freeport untuk bisa tetap mengekspor konsentrat tembaga pada tahun ini. setelah 2017, produksi bijih mineral mentah yang diolah menjadi konsentrat di pabrik pengolahan konsentrat (mill) di Grasberg, Papua sudah harus dimurnikan di dalam negeri.
Pembangunan smelter Freeport merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang tersebut mengatur tentang kebijakan peningkatan nilai tambah mineral mentah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Menurut Tri, proyeksi penurunan pendapatan dan peningkatan beban keuangan Antam tahun ini tidak akan menjadi hambatan bagi perseroan untuk merealisasikan pembangunan smelter tembaga.
“Perseroan tentu harus realistis terhadap dampak penurunan pendapatan,” kata dia di Jakarta, Senin (12/5/2014).
Dia juga mengatakan, dengan kondisi neraca perusahaan yang terbatas dalam peningkatan jumlah utang, perseroan tengah mengkaji rencana belanja modal tahun ini agar peningkatan jumlah utang dapat ditekan serendah mungkin.
Kendati demikian, manajemen Antam berkomitmen tetap dapat menyelesaikan proyek-proyek pengembangan yang akan meningkatkan nilai komoditas perusahaan secepat mungkin.
Menurut dia, saat ini beberapa calon mitra strategis tengah berdiskusi dengan Antam untuk memastikan keikutsertaan dalam lini usaha yang bernilai tambah tanpa membebani neraca perusahaan melalui utang.
Di sisi lain, komitmen pembangunan smelter merupakan syarat mutlak bagi Freeport untuk bisa tetap mengekspor konsentrat tembaga pada tahun ini. setelah 2017, produksi bijih mineral mentah yang diolah menjadi konsentrat di pabrik pengolahan konsentrat (mill) di Grasberg, Papua sudah harus dimurnikan di dalam negeri.
Pembangunan smelter Freeport merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang tersebut mengatur tentang kebijakan peningkatan nilai tambah mineral mentah melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
(rna)