Direksi Merpati Masih Upayakan Hak Normatif Karyawan

Senin, 19 Mei 2014 - 19:39 WIB
Direksi Merpati Masih Upayakan Hak Normatif Karyawan
Direksi Merpati Masih Upayakan Hak Normatif Karyawan
A A A
JAKARTA - Direksi Merpati Nusantara Airlines kembali mengadakan pertemuan audiensi dengan berbagai kelompok Serikat Pekerja, yang difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mencari penyelesaian atas hak-hak normatif karyawan yang belum terbayarkan selama 6 bulan terakhir.

“Manajemen Merpati saat ini masih terus mengupayakan agar Merpati dapat mengudara kembali,” ujar Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha, Senin (19/5/2014).

Selama lima bulan terakhir, lanjut dia, pihaknya sudah meyelesaikan business plan, dan mendapatkan Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), serta pembicaraan yang berkelanjutan dengan para calon mitra KSO Merpati.

Menurutnya, upaya untuk menghidupkan kembali Merpati tidak mudah, mengingat utang perusahaan yang kini sudah hampir mencapai Rp7,6 triliun.

“Kami telah membuat rencana kerja yang sustainable, tetapi agar rencana ini dapat dijalankan tentunya kami membutuhkan dana tidak kecil, antara Rp400 hingga Rp600 miliar. Ini pun sebagian besar akan digunakan untuk memenuhi hak-hak normatif rekan-rekan pegawai Merpati,” katanya.

Dia mengatakan, satu-satunya ‘quick-win’ adalah apabila pemerintah bisa mengucurkan dana talangan atas penjualan sebagian saham Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center.

"Apabila ini dapat segera dilakukan, hak pegawai dibayarkan dan masih ada sisa untuk bisa memulai kembali operasi di beberapa jalur,” ujar dia.

Asep menambahkan, saat ini Merpati masih terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian agar mencari titik temu yang memungkinkan Merpati beroperasi kembali.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7794 seconds (0.1#10.140)