Chevron Incar Potensi Panas Bumi di Aceh

Selasa, 20 Mei 2014 - 13:30 WIB
Chevron Incar Potensi Panas Bumi di Aceh
Chevron Incar Potensi Panas Bumi di Aceh
A A A
JAKARTA - PT Chevron Geothermal Indonesia mengincar potensi panas bumi di Gunung Geureudong, Nangroe Aceh Darussalam. Pihaknya telah melaporkan survei potensi panas bumi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kami sudah melakukan survei tahun lalu. Laporan sudah dilakukan dua bulan lalu ke EBTKE (Direktorat Energi Baru Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM)," kata General Manager Policy, Goverment and Public Affairs Paul E Mustakim saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Menurutnya, potensi panas bumi di Gunung Geureudong cukup besar mencapai 110 megawatt (mw). Meski demikian, Chevron masih menunggu pembukaan proses tender wilayah kerja panas bumi (WKP) yang diadakan Kementerian ESDM di bawah Ditjen EBTKE.

"Bolanya kan ada di EBTKE untuk menetapkan sebagai WKP. Koordinatnya di mana, target capacity-nya berapa ditangan pemerintah," ujar dia.

Dia mengakui, Chevron berkeinginan menggarap potensi panas bumi di Tanah Rencong ini. Di sisi lain, Chevron telah sukses mengembangkan potensi panas bumi di berbagai wilayah.

Seperti pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak dan PLTP Darajat di Jawa Barat dengan investasi awal mencapai USD1 miliar.

Investasi tersebut di hitung secara keseluruhan mulai dari belanja modal awal, operational maintenance, reservoir management, dan drilling program. "Ini dihitungnya sejak tahun 1980-an kita operasi," katanya.

Lebih jauh Paul menuturkan, investasi di sektor panas bumi disesuaikan dengan program dan budgeting perusahaan. Adapun untuk tahun ini Chevron belum ada rencana berinvestasi di sektor panas bumi baru.

"Kami fokus saat ini untuk operasi yang sedang berjalan sesuai dengan program kerja dan budget," kata Paul.

Menanggapi keinginan Chevron menggarap potenai panas bumi di Aceh, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Tisnaldi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memberlakukan aturan sistem baru terkait tender WKP.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan kebijakan jaminan kesungguhan sebesar USD10 juta bagi investor yang ingin mengembangkan potensi energi panas bumi.

"Komitmen roadmap ngebor-nya kita lihat dulu harus ada uang jaminan. Nanti kalau sudah menang tidur. Makanya harus ada jaminan itu masuk ke negara kalau mereka tidur," tegasnya.

Dilain pihak, Ketua Asosiasi Panas Bumi, Abadi Purnomo justru meminta adanya insentif dalam mengembangkan panas bumi, pasalnya investasi di sektor ini memerlukan biaya besar.

Selain itu, perlu adanya sinkronisasi lintas sektoral dalam memperlancar pengembangan panas bumi yang saat ini masih menghambat investor. "Insentif sangat diperlukan kami sudah memberikan peringatan dalam hal ini," ungkap Abadi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5359 seconds (0.1#10.140)