Pemerintah Ajukan Penambahan Subsidi BBM Rp75 T

Selasa, 20 Mei 2014 - 14:01 WIB
Pemerintah Ajukan Penambahan...
Pemerintah Ajukan Penambahan Subsidi BBM Rp75 T
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp75 triliun. Hal ini tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Dalam anggaran APBN 2014, pemerintah menetapkan subsidi BBM sebesar Rp210,7 triliun, angka ini direvisi dalam APBN-P menjadi Rp285 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri mengatakan, pembengkakan subsidi BBM ini dipicu depresiasi rupiah yang mencapai Rp12.000/USD. Asumsi makro APBN 2014 nilai tukar rupiah pada angka Rp10.500 per dolar AS (USD), sementara dalam APBN-P diubah menjadi Rp11.700/USD.

"Satu rupiah itu Rp3 triliun. Jadi hitung saja, karena itu harus dilakukan pemangkasan belanja yang cukup signifikan. Rangenya sekitar Rp250 triliun. Pokoknya akan naik Rp100 terdepresiasi tambahanya sekitar Rp3 triliun," ujar dia usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Selain itu, target lifting minyak bumi juga turun dari sebelumnya di APBN 2014 sebesar 870 ribu barel per hari, maka di RAPBN-P turun menjadi 818 ribu barel per hari.

Dia berdalih, hal ini dalam rangka mengendalikan dan mengamankan pelaksanaan APBN 2014 dan menjaga defisit APBN dalam batas yang aman sekitar 2,5 persen terhadap PDB. Menurutnya, pemerintahan sekarang harus menjaga anggaran 2014 ini aman untuk pemerintahan baru.

"Saya harus membuat supaya APBNP aman. Supaya nanti Menkeu yang masuk itu sampai Desember tenang. Soalnya kalau cuma mau mikirin pemerintahannya tinggal sisa berapa bulan, empat bulan, lima bulan ya enggak usah dipotong biarin saja. Cuma nanti bebannya akan muncul di tiga bulan terakhir, jadi langkah ini justru dilakukan untuk menjamin transisinya itu benar," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7071 seconds (0.1#10.140)