OJK Nilai Likuiditas Perbankan Normal

Rabu, 21 Mei 2014 - 16:24 WIB
OJK Nilai Likuiditas Perbankan Normal
OJK Nilai Likuiditas Perbankan Normal
A A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa dalam pekan ketiga Mei 2014, likuiditas industri perbankan maupun individual bank dalam kondisi normal dan setiap bank mampu memenuhi semua kewajiban yang bersifat segera dan jangka pendek sampai beberapa bulan ke depan.

OJK senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan yang berkesinambungan terhadap kualitas dari kondisi likuiditas bank untuk memastikan bank dan industri perbankan dalam kondisi memadai dan beroperasi secara sehat, efisien dan berdaya saing.

Deputi Komisioner OJK Manajemen Strategis I B Lucky Fathul AH mengatakan, penilaian OJK terhadap kualitas permodalan industri perbankan pada akhir kuartal I/2014 menunjukan level kecukupan (Car Adequacy Ratio/CAR) sebesar 19,77%, jauh di atas regulatory threshold sebesar 8% maupun level berdasarkan profil risiko setiap bank.

“Penilaian permodalan berdasarkan empat kelompok bank, yaitu untuk kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1 sebesar 19,65%, BUKU 2 sebesar 28,44%, BUKU 3 sebesar 17,57% dan BUKU 4 sebesar 17,96%,” kata Lucky dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Dia mengungkapkan, permodalan bank yang memadai tersebut salah satunya dicerminkan dengan rasio kredit atau pinjaman tidak lancar atau (Non Performing Loan/NPL) bersih yang cukup rendah, yaitu sebesar 1,01%.

Sementara itu, sampai dengan akhir kuartal I/2014, OJK melakukan pemantauan terhadap realisasi dari Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2014 yang menunjukan pertumbuhan kredit sebesar 0,37% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 1,25% (year to date).

Menurutnya, kegiatan intermediasi bank yang diukur melalui Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah sebesar 91,17%. Pertumbuhan kredit dan DPK selama periode kuartal awal tahun 2014 tersebut dinilai masih on track dengan RBB secara keseluruhan.

OJK akan melakukan pemantauan secara berkesinambungan terhadap realisasi dari setiap bank mengingat tahun 2014 merupakan tahun pemilihan umum (pemilu) dan juga tahun persiapan menghadapi Komunitas Ekonomi Asia yang dimulai 2015.

“OJK meminta seluruh manajemen bank untuk terus meningkatkan kualitas dari manajemen risiko dan good corporate governance (GCG) serta senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) dan mengedepankan kepentingan nasabah,” tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3898 seconds (0.1#10.140)