Tarif Cukai Bikin Industri Rokok Tiarap

Minggu, 01 Juni 2014 - 16:41 WIB
Tarif Cukai Bikin Industri...
Tarif Cukai Bikin Industri Rokok Tiarap
A A A
SEMARANG - Kebijakan simplikasi tarif cukai rokok yang tahun ini naik rata-rata sebesar 8,5%, membuat sejumlah perusahan rokok tiarap. Kebijakan tersebut membuat perusahaan rokok tidak mampu bersaing dan memilih tutup.

Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 179/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, menetapkan tarif cukai rokok naik sekitar Rp5 per batang atau gram sampai Rp20 per batang atau gram.

Wakil Ketua Sektor Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Apindo Jateng Noerwito mengatakan, kebijakan tersebut sangat membuat pengusaha rokok kelas menengah ke bawah, sulit bersaing.

Dia mengatakan, secara nasional pada 2007 setidaknya terdapat sebanyak 4 ribu perusahaan rokok. Kemudian berkurang drastis hingga kini tinggal sekitar seribuan perusahaan. Di Jateng sendiri, kata dia, yang pada 2007, ada sekitar 1.700 perusahaan kini tinggal 500 perusahaan.

"Penyebab utama berkurangnya jumlah perusahaan rokok ini, karena adanya kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok. Tarif ini sangat berpengaruh pada harga, semakin dipepetkan maka harga-harga per kelas akan kian mendekat," katanya.

Menurutnya, sebelum adanya kebijakan simplikasi bagi tarif yang paling rendah, agak rendah, sedang hingga tinggi pengusaha masih bisa bergerak. Namun, setelah tarifnya dipepetkan, mau tidak mau berarti harga dari yang kelas paling rendah ke tinggi tidak jauh berbeda.

"Dengan harga yang relatif sama ini, akan sulit bagi pengusaha kecil untuk bersaing dengan pengusaha besar. Ujung-ujungnya pemilik modal terbesar yang akan bertahan," ujarnya.

Noerwito mengaku, Apindo Jateng kurang setuju bila penetapan kebijakan tersebut dilatarbelakangi tujuan untuk menghentikan kebiasaan merokok. Menurutnya, jika pemerintah ingin mengurangi atau menghentikan kebiasaan rokok akan lebih mengena apabila diedukasi terkait berbahaya merokok.

Saat ini, lanjut dia, mengkhawatirkan diberlakukannya tarif tunggal. Di mana, jika hal itu diberlakukan, maka akan semakin banyak lagi perusahaan rokok yang akan gulung tikar.

Karena itu, Apindo berharap pemerintah memberikan perbedaan tarif. Sehingga, perusahaan lebih bisa berkembang dan bergerak. "Kalau tarif makin dipepet dan diarahkan ke tarif tunggal, maka sejarah rokok hanya tinggal kenangan," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
28 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved