Kemenkes Protes Peningkatan Produksi Rokok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafziah Mboi menyayangkan Indonesia sampai saat ini belum mengakses FCTC (framework convention on tobacco control) yang seharusnya dapat dilakukan 2014.
Menurut Nafsiah, kendala yang dihadapi karena belum semua kementerian bersepakat, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dari roadmap Kemenperin pada 2010-2015, disebutkan akan ada peningkatan dalam tiga aspek, yaitu peningkatan penerimaan negara, peningkatan tenaga kerja dan kesehatan.
"Yang disayangkan adalah pada 2015 akan ditingkatkan produksi rokok sebanyak 260 miliar batang. Berapa orang yang akan sakit dan bagaimana dengan tumbuh kembang anak-anak," ujarnya, Senin (2/6/2014).
Menanggapi itu, Kepala Pusat Kebijajan Pendapatan Negara (PKPN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, Indonesia mempunyai peluang menaikkan cukai rokok. Namun, yang menjadi kendala anggaran periode ini sudah dikhususkan dalam pembahasan anggaran sebelumnya.
Menurut dia, hal ini harus diperhatikan secara konperhensif. Salah satunya apakah kebijakan tersebut mempengaruhi perekonomian negara. "Kita tidak bisa melihat hanya satu sisi. Dalam hal ini regulasi rokok tidak hanya cukai, tetapi terdapat pajak lain, seperti dimulainya pajak baru daerah," jelasnya.
Menurut Nafsiah, kendala yang dihadapi karena belum semua kementerian bersepakat, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dari roadmap Kemenperin pada 2010-2015, disebutkan akan ada peningkatan dalam tiga aspek, yaitu peningkatan penerimaan negara, peningkatan tenaga kerja dan kesehatan.
"Yang disayangkan adalah pada 2015 akan ditingkatkan produksi rokok sebanyak 260 miliar batang. Berapa orang yang akan sakit dan bagaimana dengan tumbuh kembang anak-anak," ujarnya, Senin (2/6/2014).
Menanggapi itu, Kepala Pusat Kebijajan Pendapatan Negara (PKPN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, Indonesia mempunyai peluang menaikkan cukai rokok. Namun, yang menjadi kendala anggaran periode ini sudah dikhususkan dalam pembahasan anggaran sebelumnya.
Menurut dia, hal ini harus diperhatikan secara konperhensif. Salah satunya apakah kebijakan tersebut mempengaruhi perekonomian negara. "Kita tidak bisa melihat hanya satu sisi. Dalam hal ini regulasi rokok tidak hanya cukai, tetapi terdapat pajak lain, seperti dimulainya pajak baru daerah," jelasnya.
(dmd)