Harga Listrik Geothermal Ditetapkan Rp1.200-1.320/kwh

Rabu, 04 Juni 2014 - 14:15 WIB
Harga Listrik Geothermal Ditetapkan Rp1.200-1.320/kwh
Harga Listrik Geothermal Ditetapkan Rp1.200-1.320/kwh
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menetapkan harga keekonomian untuk listrik yang dihasilkan dari pembangkit panas bumi (geothermal) pada kisaran 11-12 sen dolar AS (USD) per kwh atau sekitar Rp1.200-1.320 per kwh.

"Untuk geothermal sekitar USD sen 11-12 per kwh," kata Jero dalam Konferensi Pers acara The 3rd Indonesia EBTKE-ConEx 2014 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Lebih lanjut dia menjelaskan, surat penetapan harga tersebut telah ditandatangani pada 1 Juni 2014, dan diharapkan bisa menjadi acuan bagi para investor untuk melakukan perhitungan investasi penyediaan listrik berbahan panas bumi ini.

"Ada beberapa Permen (Peraturan Menteri) yang sudah selesai. Permen tarif untuk micro hydro saya tandatangani 2 Mei lalu. Begitu harga sudah ditandatangani langsung banyak yang investasi. Kedua adalah permen tarif untuk geothermal, itu modelnya selling price, dan saya juga sudah tandatangani 1 Juni 2014," terangnya.

Penetapan harga ini, kata dia, agar pemerintah dapat memberikan ruang yang baik untuk investor menanamkan modalnya di energi terbarukan Indonesia.

"Sampai hancur itu kalkulator, enggak nyampe angkanya. Jadi kita beri ruang yang baik di harga, sehingga mereka berani investasi. Sekarang harganya sudah ada, kita tawarkan di angka yang cukup menarik. Jadi investor enggak perlu pusing lagi sampai kalkulatornya rusak," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1406 seconds (0.1#10.140)