KPR di Bawah Tipe 70 di Sulut Sumbang Share 53%
Kamis, 12 Juni 2014 - 20:11 WIB
KPR di Bawah Tipe 70 di Sulut Sumbang Share 53%
A
A
A
MANADO - Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) masih lebih banyak memilih rumah di bawah tipe 70 dibanding sebaliknya.
Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Manado Syarifuddin Harahap mengatakan, masyarakat yang mengambil rumah di atas tipe 70, rata-rata para pendatang (pengusaha).
"Masyarakat Sulut masih gemar memilih tipe rumah 36 dan 45. Mungkin mereka (masyarakat Sulut) berpikir, daripada mengambil tipe 70, mending digunakan saja untuk perputaran modal usaha," jelasnya, Kamis (12/6/2014).
Mayoritas kredit disalurkan untuk kredit pemilikan rumah (KPR), kata dia, kebijakan loan to value (LTV) dari Bank Indonesia (BI) tidak banyak berdampak pada penyaluran kredit KPR, karena masyarakat masih memburu rumah dengan tipe di bawah tipe 70.
"Hingga saat ini, nasabah KPR kami sebanyak 18.000 dan nasabah komersial sebanyak 500 orang," ujarnya.
Mengenai penyaluran kredit, lanjut dia, memasuki akhir semester I/2014 ini, telah menyalurkan kredit sebesar Rp1,06 triliun yang terdiri atas kredit konsumsi sebesar Rp814 miliar, dan kredit komersial Rp250 miliar.
"Penyaluran kredit ini tumbuh jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp936 miliar," jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kantor BI Sulawesi Utara Luctor Taiheru mengatakan, KPR di bawah tipe 70 saat ini memang bertumbuh.
Pertumbuhan properti di Sulut juga cukup pesat dengan total baki debet pada Desember 2013 mencapai Rp3,39 triliun atau memiliki pangsa sebesar 14% dari total kredit di Sulut. Kredit KPR sendiri mendominasi sekitar 90% disusul kredit ruko/rukan 8% dan kredit apartemen sebesar 2%.
"Baki debet untuk KPR di atas 70 sendiri tercatat bertumbuh melambat pada akhir 2013 yang hanya bertumbuh 27,3% atau sebesar Rp8,61 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp6,41 miliar. Padahal pada 2012 tercatat bertumbuh 117,2% atau dari Rp295 miliar pada 2011," jelasnya.
Pertumbuhan yang melambat, kata dia adalah rumah tipe besar, sering dijadikan sebagai investasi mengingat harga properti yang terus bertumbuh. Namun, setelah LTV nampak menurun atau berhasil meredam pertumbuhan kredit tipe di atas 70.
"Dari total kredit properti, KPR tipe di atas 70 menempati posisi kedua dengan share sekitar 24%. Posisi pertama ditempati kelas menengah (tipe 22 sampai 70) dengan share 53%, disusul KPR hingga tipe 21 sebesar 13% di posisi ketiga, kemudian ruko sebesar 8%, dan terakhir apartemen sebesar 2%," terangnya.
Diketahui, aturan LTV menetapkan KPR dan KPA untuk tipe 70 ke atas dikenakan maksimal LTV sebesar 70% baik untuk pembiayaan pertama atau berikutnya. Debitur harus menyisihkan dana pribadinya sebesar 30% dari harga rumah atau apartemen sebagai uang muka.
Melalui LTV kemudian ditetapkan KPR dan KPA kedua tipe 70 ke atas ditetapkan rasio LTV maksimal 60, sedangkan untuk kepemilikan ketiga dan selanjutnya ditetapkan maksimal LTV 50%.
Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Manado Syarifuddin Harahap mengatakan, masyarakat yang mengambil rumah di atas tipe 70, rata-rata para pendatang (pengusaha).
"Masyarakat Sulut masih gemar memilih tipe rumah 36 dan 45. Mungkin mereka (masyarakat Sulut) berpikir, daripada mengambil tipe 70, mending digunakan saja untuk perputaran modal usaha," jelasnya, Kamis (12/6/2014).
Mayoritas kredit disalurkan untuk kredit pemilikan rumah (KPR), kata dia, kebijakan loan to value (LTV) dari Bank Indonesia (BI) tidak banyak berdampak pada penyaluran kredit KPR, karena masyarakat masih memburu rumah dengan tipe di bawah tipe 70.
"Hingga saat ini, nasabah KPR kami sebanyak 18.000 dan nasabah komersial sebanyak 500 orang," ujarnya.
Mengenai penyaluran kredit, lanjut dia, memasuki akhir semester I/2014 ini, telah menyalurkan kredit sebesar Rp1,06 triliun yang terdiri atas kredit konsumsi sebesar Rp814 miliar, dan kredit komersial Rp250 miliar.
"Penyaluran kredit ini tumbuh jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp936 miliar," jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kantor BI Sulawesi Utara Luctor Taiheru mengatakan, KPR di bawah tipe 70 saat ini memang bertumbuh.
Pertumbuhan properti di Sulut juga cukup pesat dengan total baki debet pada Desember 2013 mencapai Rp3,39 triliun atau memiliki pangsa sebesar 14% dari total kredit di Sulut. Kredit KPR sendiri mendominasi sekitar 90% disusul kredit ruko/rukan 8% dan kredit apartemen sebesar 2%.
"Baki debet untuk KPR di atas 70 sendiri tercatat bertumbuh melambat pada akhir 2013 yang hanya bertumbuh 27,3% atau sebesar Rp8,61 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp6,41 miliar. Padahal pada 2012 tercatat bertumbuh 117,2% atau dari Rp295 miliar pada 2011," jelasnya.
Pertumbuhan yang melambat, kata dia adalah rumah tipe besar, sering dijadikan sebagai investasi mengingat harga properti yang terus bertumbuh. Namun, setelah LTV nampak menurun atau berhasil meredam pertumbuhan kredit tipe di atas 70.
"Dari total kredit properti, KPR tipe di atas 70 menempati posisi kedua dengan share sekitar 24%. Posisi pertama ditempati kelas menengah (tipe 22 sampai 70) dengan share 53%, disusul KPR hingga tipe 21 sebesar 13% di posisi ketiga, kemudian ruko sebesar 8%, dan terakhir apartemen sebesar 2%," terangnya.
Diketahui, aturan LTV menetapkan KPR dan KPA untuk tipe 70 ke atas dikenakan maksimal LTV sebesar 70% baik untuk pembiayaan pertama atau berikutnya. Debitur harus menyisihkan dana pribadinya sebesar 30% dari harga rumah atau apartemen sebagai uang muka.
Melalui LTV kemudian ditetapkan KPR dan KPA kedua tipe 70 ke atas ditetapkan rasio LTV maksimal 60, sedangkan untuk kepemilikan ketiga dan selanjutnya ditetapkan maksimal LTV 50%.
(izz)
Lihat Juga :