IPIM Tandatangani Penggunaan Indeks Sri-Kehati

Senin, 16 Juni 2014 - 15:57 WIB
IPIM Tandatangani Penggunaan...
IPIM Tandatangani Penggunaan Indeks Sri-Kehati
A A A
JAKARTA - PT Indo Premier Investment Management (IPIM), perusahaan manajer investasi yang memprakarsai produk reksa dana saham yang diperdagangkan di Bursa atau lebih dikenal dengan nama ETF (Exchange Traded Fund), hari menandatangani penggunaan indeks Sri-Kehati di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penandatangan ini bagian dari rangkaian proses penggunaan indeks Sri-Kehati sebagai basis acuan produk ETF dari IPIM ke-6.

"Diharapkan dengan peluncuran Indeks Sri Kehati ini masyarakat memiliki indeks acuan yang menggambarkan perusahaan-perusahaan yang menguntungkan secara ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup," papar Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) MS Sembiring di Jakarta, Senin(16/6/2014).

Indeks Sri-Kehati diluncurkan pada 8 Juni 2009 oleh Yayasan Kehati bekerja sama dengan BEI, berisi 25 saham yang mengacu pada tata cara Sustainable and Responsible Investment (SRI).

Penandatanganan yang dilakukan Dirut IPIM John D Item dengan MS Sembiring ini, disaksikan oleh direksi BEI, komisaris dan direksi IPIM, komisaris dan direksi yayasan Kehati, direksi PT Indo Premier Securities selaku Dealer Partisipan, dan perwakilan dari Deutshe Bank AG cabang Jakarta selaku Bank Kustodian.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)