Sri Kehati Satu-Satunya Green Index di Pasar Modal
A
A
A
JAKARTA - PT Indo Premier Investment Management (IPIM) hari ini melakukan penandatanganan penggunaan Indeks Sri-Kehati di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Indeks Sri-Kehati merupakan satu-satunya indeks hijau (green index) yang listing di pasar modal dan pertama keberadaannya di Asia Tenggara.
Indeks Sri-Kehati menggunakan metodologi unik dan inovatif guna mengukur praktik perusahaan dan menerjemahkannya ke dalam sistem rating untuk memilih 25 perusahaan di BEI.
"Indo Premier sebagai fund manager yang teruji sebagai pelaksana reksa dana maupun ETF, ini suatu investasi yang baik. Apalagi keuntungan yang didapat itu untuk meningkatkan pendidikan lingkungan," ujar Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Sri-Kehati) MS Sembiring di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Dia menjelaskan, ada mekanisme seleksi bagi perusahaan untuk dimasukan dalam Indeks Sri-Kehati terdiri dari tiga tahap.
Pertama, seleksi negatif (negative screening), yakni memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang dipilih tidak melakukan aktifitasnya dalam hal, pestisida, nuklir, senjata, tembakau, alkohol, pornografi, perjudian dan Genetically Modified Organism (GMO).
Kedua, aspek keuangan, memiliki total aset dan kapasitas pasar di atas Rp1 triliun, memiliki free float ratio di atas 10 persen, dan memiliki positif Price Earnings Ratio (PER) selama enam bulan terakhir.
Ketiga, aspek fundamental, yakni tata kelola perusahaan, lingkungan, keterlibatan masyarakat, perilaku bisnis, hak asasi manusia dan sumber daya manusia baik berdasarkan faktor kuantitatif maupun kualitatif.
Dalam menentukan dan memilih saham-saham yang masuk dalam kriteria fundamental, Yayasan Kehati menjalin kerja sama dengan Independent Data Provider. Indeks Sri-Kehati dievaluasi dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November.
Hasil evaluasi atas 25 perusahaan tersebut akan dipublikasikan oleh BEI. Aspek fundamental Sri-Kehati adalah mempertimbangkan enam faktor, yaitu environmental, community, corporate governance, human rights, business behaviour, dan labour practices & decent work.
BEI pun menyambut baik atas kolaborasi antara Yayasan Kehati sebagai pemilik dari Indeks Sri-Kehati dengan IPIM sebagai perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan ETF.
Dengan adanya tambahan ETF ini diharapkan dapat turut meramaikan pasar modal dan memberikan pilihan alternatif bagi investor dalam berinvestasi.
"Potensi ke depan sangat baik, kapitalisasi pasar semakin meningkat, dengan adanya produk seperti ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Direktur Pengembangan BEI, Frederica Widyasari Dewi.
Indeks Sri-Kehati merupakan satu-satunya indeks hijau (green index) yang listing di pasar modal dan pertama keberadaannya di Asia Tenggara.
Indeks Sri-Kehati menggunakan metodologi unik dan inovatif guna mengukur praktik perusahaan dan menerjemahkannya ke dalam sistem rating untuk memilih 25 perusahaan di BEI.
"Indo Premier sebagai fund manager yang teruji sebagai pelaksana reksa dana maupun ETF, ini suatu investasi yang baik. Apalagi keuntungan yang didapat itu untuk meningkatkan pendidikan lingkungan," ujar Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Sri-Kehati) MS Sembiring di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Dia menjelaskan, ada mekanisme seleksi bagi perusahaan untuk dimasukan dalam Indeks Sri-Kehati terdiri dari tiga tahap.
Pertama, seleksi negatif (negative screening), yakni memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang dipilih tidak melakukan aktifitasnya dalam hal, pestisida, nuklir, senjata, tembakau, alkohol, pornografi, perjudian dan Genetically Modified Organism (GMO).
Kedua, aspek keuangan, memiliki total aset dan kapasitas pasar di atas Rp1 triliun, memiliki free float ratio di atas 10 persen, dan memiliki positif Price Earnings Ratio (PER) selama enam bulan terakhir.
Ketiga, aspek fundamental, yakni tata kelola perusahaan, lingkungan, keterlibatan masyarakat, perilaku bisnis, hak asasi manusia dan sumber daya manusia baik berdasarkan faktor kuantitatif maupun kualitatif.
Dalam menentukan dan memilih saham-saham yang masuk dalam kriteria fundamental, Yayasan Kehati menjalin kerja sama dengan Independent Data Provider. Indeks Sri-Kehati dievaluasi dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November.
Hasil evaluasi atas 25 perusahaan tersebut akan dipublikasikan oleh BEI. Aspek fundamental Sri-Kehati adalah mempertimbangkan enam faktor, yaitu environmental, community, corporate governance, human rights, business behaviour, dan labour practices & decent work.
BEI pun menyambut baik atas kolaborasi antara Yayasan Kehati sebagai pemilik dari Indeks Sri-Kehati dengan IPIM sebagai perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan ETF.
Dengan adanya tambahan ETF ini diharapkan dapat turut meramaikan pasar modal dan memberikan pilihan alternatif bagi investor dalam berinvestasi.
"Potensi ke depan sangat baik, kapitalisasi pasar semakin meningkat, dengan adanya produk seperti ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Direktur Pengembangan BEI, Frederica Widyasari Dewi.
(izz)