Jamkrida Bali Akan Jamin Kebutuhan TKI
A
A
A
DENPASAR - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara akan bekerja sama dengan perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk menjamin kebutuhan para TKI.
Direktur utama Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengatakan, dengan bekerja sama PJTKI mampu membantu para TKI, maupun PJTKI. Saat ini masih dalam tahap perencanaan atau wacana adanya program tersebut.
"Kalau kami sudah bekerja sama dengan PJTKI, kami akan menjamin kebutuhan mereka. Dalam artian, kami sebagai penjamin mereka. Seperti halnya yang kami lakukan selama ini, kami sebagai lembaga penjamin masyarakat yang meminjam dana di Bank," ungkapnya di Denpasar, Senin (23/6/2014).
Setiap PJTKI yang memiliki izin resmi bisa bekerja sama dengan Jamkrida. Selain itu melalui pemerintah daerah dengan perusahaan daerah PJTKI yang baik mendapatkan modal.
"Adanya kerja sama dengan PJTKI ini perusahaan pemerintah menunjukan perannya, dalam memberikan fasilitas-fasilitas kepada masyarakat, yang ingin bekerja keluar negeri, dan yang memiliki potensi itu harus difasilitasi," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Jamkrida sudah berbicara dengan PJTKI untuk membahas kelanjutan program tersebut. Saat ini nilai aset Jamkrida pada posisis Mei 2014 sekitar Rp82,65 miliar atau naik dibanding pada 2013 sebesar Rp61,12 miliar. Sedangkan untuk perkembangan plafon penjaminan pada posisi april 2014 sekitar Rp173 miliar.
"Dari tahun ke tahun baik dari segi plafon maupun perkembangan aset mengalami peningkatan terus, sepanjang tahun 2013 lalu plafon penjamin sekitar Rp303,26 miliar," pungkas dia.
Direktur utama Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengatakan, dengan bekerja sama PJTKI mampu membantu para TKI, maupun PJTKI. Saat ini masih dalam tahap perencanaan atau wacana adanya program tersebut.
"Kalau kami sudah bekerja sama dengan PJTKI, kami akan menjamin kebutuhan mereka. Dalam artian, kami sebagai penjamin mereka. Seperti halnya yang kami lakukan selama ini, kami sebagai lembaga penjamin masyarakat yang meminjam dana di Bank," ungkapnya di Denpasar, Senin (23/6/2014).
Setiap PJTKI yang memiliki izin resmi bisa bekerja sama dengan Jamkrida. Selain itu melalui pemerintah daerah dengan perusahaan daerah PJTKI yang baik mendapatkan modal.
"Adanya kerja sama dengan PJTKI ini perusahaan pemerintah menunjukan perannya, dalam memberikan fasilitas-fasilitas kepada masyarakat, yang ingin bekerja keluar negeri, dan yang memiliki potensi itu harus difasilitasi," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, Jamkrida sudah berbicara dengan PJTKI untuk membahas kelanjutan program tersebut. Saat ini nilai aset Jamkrida pada posisis Mei 2014 sekitar Rp82,65 miliar atau naik dibanding pada 2013 sebesar Rp61,12 miliar. Sedangkan untuk perkembangan plafon penjaminan pada posisi april 2014 sekitar Rp173 miliar.
"Dari tahun ke tahun baik dari segi plafon maupun perkembangan aset mengalami peningkatan terus, sepanjang tahun 2013 lalu plafon penjamin sekitar Rp303,26 miliar," pungkas dia.
(izz)