Pemerintah Gaet AP II Bangun Fasilitas Bandara Kertajati
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, pemerintah akan menggaet PT Angkasa Pura (AP) II untuk membangun fasilitas darat pada Bandar Udara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat (Jabar).
"Bandara ini (Kertajati), pembangunan telah dilaksanakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), namun harus juga dilakukan pembangunan fasilitas daratnya. Kalau ini runway-nya oleh Kemenhub, lalu fasilitas daratnya dibangun oleh AP II," terang dia usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Infrastruktur 2014 di Gedung Kemenko, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa CT ini, pemerintah daerah (Pemda) telah menyiapkan tanah seluas 1.800 hektare (ha) untuk membangun fasilitas darat pada bandara yang disebut Presiden SBY sebagai salah satu bandara terbesar di Indonesia ini.
"Ini sudah disiapkan oleh Pemda (tanah), dan merupakan komitmen Pemda," imbuh dia.
Menurutnya, Pemda harus melimpahkan tanah seluas 1.800 ha tersebut kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (perusda) untuk kemudian menjalin kerja sama dengan AP II.
"Jadi ada Perda yang harus diselesaikan, ada perundingan B to B AP II dan Perusda yang ada juga harus segera diselesaikan, dengan begitu Bandara Kertajati bisa diselesaikan," pungkas CT.
"Bandara ini (Kertajati), pembangunan telah dilaksanakan Kemenhub (Kementerian Perhubungan), namun harus juga dilakukan pembangunan fasilitas daratnya. Kalau ini runway-nya oleh Kemenhub, lalu fasilitas daratnya dibangun oleh AP II," terang dia usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Infrastruktur 2014 di Gedung Kemenko, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa CT ini, pemerintah daerah (Pemda) telah menyiapkan tanah seluas 1.800 hektare (ha) untuk membangun fasilitas darat pada bandara yang disebut Presiden SBY sebagai salah satu bandara terbesar di Indonesia ini.
"Ini sudah disiapkan oleh Pemda (tanah), dan merupakan komitmen Pemda," imbuh dia.
Menurutnya, Pemda harus melimpahkan tanah seluas 1.800 ha tersebut kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (perusda) untuk kemudian menjalin kerja sama dengan AP II.
"Jadi ada Perda yang harus diselesaikan, ada perundingan B to B AP II dan Perusda yang ada juga harus segera diselesaikan, dengan begitu Bandara Kertajati bisa diselesaikan," pungkas CT.
(izz)