Garuda-SKK Migas Perbarui Perjanjian Kerja Sama
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memperbarui perjanjian penyediaan jasa angkutan udara bagi penumpang khususnya karyawan SKK Migas dan KKKS.
Secara simbolis, Garuda menyerahkan Corporate Card kepada SKK Migas dan KKKS sebagai bentuk apresiasi Garuda Indonesia serta tindak lanjut dari renewal agreement atas Perjanjian Kerja Sama Peyediaa Jasa Angkutan Udara Penumpang SKK Migas kepada SKK Migas dan KKKS yang merupakan salah satu Corporate Platinum Garuda Indonesia.
Jika sebelumnya karyawan SKK Migas dan KKKS harus menununjukan kartu identitas diri untuk dapat menikmati fasilitas corporate account, maka dengan corporate card tersebut proses tersebut akan lebih mudah, yaitu cukup dengan menunjukkan corporate card kepada petugas ticketing Garuda Indonesia.
Selain itu, seluruh pemegang corporate card yang belum menjadi frequent flyer Garuda Indonesia akan secara otomatis terdaftar sebagai member GarudaMiles.
Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan bahwa kerja sama antara Garuda Indonesia dengan SKK Migas memiliki arti penting, mengingat melalui kerja sama ini terbangun sinergi yang memberikan nilai tambah bagi Garuda dan perusahaan–perusahaan yang tergabung dalam SKK Migas.
Menurut dia, kerja sama tersebut juga memberikan nilai dan makna tersendiri bagi Garuda Indonesia, sejalan dengan langkah transformasi dan pengembangan layanan yang saat ini terus kami laksanakan.
"Kepercayaan yang telah diberikan SKK Migas kepada Garuda Indonesia dengan menjadi corporate account sejak 2010 merupakan kebanggaan tersendiri sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan pengembangan-pengembangan layanan dan memberikan yang terbaik kepada para pengguna jasa," kata Emir dalam rilisnya Kamis (26/6/2014).
Sekedar informasi, Garuda Indonesia pada 2010 menandatangani kerja sama corporate account dengan SKK Migas beserta anggota KKKS, sebagai aviliasi SKK Migas. Saat ini, SKK Migas beserta anggota KKKS merupakan corporate platinum peringkat 1 Garuda Indonesia.
Melalui kerja sama corporate account tersebut, maka karyawan SKK Migas dan KKKS beserta keluarga menjadikan Garuda Indonesia sebagai penerbangan resmi perjalanan kedinasan maupun perjalanan wisata dengan berbagai fasilitas.
Fasilitas tersebut, antara lain harga khusus, penambahan kapasitas bagasi sebesar 10 kilogram, serta coporate check-in counter di bandara internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), bandara Changi International Airport (Singapura) dan bandara Suvarnabhumi International Airport (Bangkok).
Secara simbolis, Garuda menyerahkan Corporate Card kepada SKK Migas dan KKKS sebagai bentuk apresiasi Garuda Indonesia serta tindak lanjut dari renewal agreement atas Perjanjian Kerja Sama Peyediaa Jasa Angkutan Udara Penumpang SKK Migas kepada SKK Migas dan KKKS yang merupakan salah satu Corporate Platinum Garuda Indonesia.
Jika sebelumnya karyawan SKK Migas dan KKKS harus menununjukan kartu identitas diri untuk dapat menikmati fasilitas corporate account, maka dengan corporate card tersebut proses tersebut akan lebih mudah, yaitu cukup dengan menunjukkan corporate card kepada petugas ticketing Garuda Indonesia.
Selain itu, seluruh pemegang corporate card yang belum menjadi frequent flyer Garuda Indonesia akan secara otomatis terdaftar sebagai member GarudaMiles.
Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengatakan bahwa kerja sama antara Garuda Indonesia dengan SKK Migas memiliki arti penting, mengingat melalui kerja sama ini terbangun sinergi yang memberikan nilai tambah bagi Garuda dan perusahaan–perusahaan yang tergabung dalam SKK Migas.
Menurut dia, kerja sama tersebut juga memberikan nilai dan makna tersendiri bagi Garuda Indonesia, sejalan dengan langkah transformasi dan pengembangan layanan yang saat ini terus kami laksanakan.
"Kepercayaan yang telah diberikan SKK Migas kepada Garuda Indonesia dengan menjadi corporate account sejak 2010 merupakan kebanggaan tersendiri sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan pengembangan-pengembangan layanan dan memberikan yang terbaik kepada para pengguna jasa," kata Emir dalam rilisnya Kamis (26/6/2014).
Sekedar informasi, Garuda Indonesia pada 2010 menandatangani kerja sama corporate account dengan SKK Migas beserta anggota KKKS, sebagai aviliasi SKK Migas. Saat ini, SKK Migas beserta anggota KKKS merupakan corporate platinum peringkat 1 Garuda Indonesia.
Melalui kerja sama corporate account tersebut, maka karyawan SKK Migas dan KKKS beserta keluarga menjadikan Garuda Indonesia sebagai penerbangan resmi perjalanan kedinasan maupun perjalanan wisata dengan berbagai fasilitas.
Fasilitas tersebut, antara lain harga khusus, penambahan kapasitas bagasi sebesar 10 kilogram, serta coporate check-in counter di bandara internasional Soekarno-Hatta (Jakarta), bandara Changi International Airport (Singapura) dan bandara Suvarnabhumi International Airport (Bangkok).
(rna)