BP Jamsostek Gaet Pemprov Bangka Belitung

Kamis, 26 Juni 2014 - 20:50 WIB
BP Jamsostek Gaet Pemprov Bangka Belitung
BP Jamsostek Gaet Pemprov Bangka Belitung
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam impelementasi penerapan jaminan sosial.

"Malam ini kami dari BP Jamsostek dengan Pemprov Bangka Belitung menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) yang isinya mendukung pelaksanaan UU No 24/2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," ujar Direktur Pelayanan dan Pengaduan BP Jamsostek Achmad Riadi usai penandatangan ini di Hotel Kartika Chandra, Kamis (26/6/2014).

Achmad mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Direktur Utama BP Jamsostek Elvyn G Masassya pada 20 Mei 2014 ke Bangka Belitung.

Salah satu hasil pertemuan tersebut disepakati tentang kerja sama pelaksanaan program BP Jamsostek di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Kepala BP Jamsostek Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Adjat Sudrajat mengungkapkan, isi dari MoU salah satunya pemprov Bangka Belitung akan mewajibkan seluruh perusahaan yang berkedudukan di daerahnya untuk menjadi peserta BP Jamsostek.

"Contohnya jika perusahaan mengurus perizinan, harus dilampirkan persyaratan sudah menjadi peserta BP Jamsostek," jelasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini peserta BP Jamsostek di Sumbagsel mencapai 14.000 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 554.000. Tahun ini ditargetkan ada penambahan 3.200 perusahaan baru dan 200.000 tenaga kerja baru.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5606 seconds (0.1#10.140)