Kemendag Tetapkan HPE Produk Pertambangan

Jum'at, 27 Juni 2014 - 19:31 WIB
Kemendag Tetapkan HPE...
Kemendag Tetapkan HPE Produk Pertambangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 29/M-DAG/PER/6/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar.

"Penetapan HPE periode Juli 2014 tersebut dilakukan setelah memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait. Khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Juni 2014, sambung Bachrul, sebagian besar mengalami penurunan. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD1.857,20/WMT turun 0,42%.

Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD27,35/WMT turun 19,03%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD169,46/WMTturun 4,17%, konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata USD 867,17/WMT turun 0,51%.

Sementara, yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE Periode Juni 2014 adalah konsentrat seng (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata USD501,56/WMT atau naik 1,65%.

"Peningkatan dan penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditi pertambangan tersebut," jelasnya.

Sementara, untuk konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) (Fe ≥ 62%), konsentrat ilminate, dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
29 menit yang lalu
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
55 menit yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
1 jam yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
2 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
3 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved