Kemendag Tetapkan HPE Produk Pertambangan

Jum'at, 27 Juni 2014 - 19:31 WIB
Kemendag Tetapkan HPE Produk Pertambangan
Kemendag Tetapkan HPE Produk Pertambangan
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 29/M-DAG/PER/6/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang Dikenakan Bea Keluar.

"Penetapan HPE periode Juli 2014 tersebut dilakukan setelah memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait. Khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Juni 2014, sambung Bachrul, sebagian besar mengalami penurunan. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata sebesar USD1.857,20/WMT turun 0,42%.

Lebih lanjut dia menyebutkan, untuk konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD27,35/WMT turun 19,03%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD169,46/WMTturun 4,17%, konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata USD 867,17/WMT turun 0,51%.

Sementara, yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE Periode Juni 2014 adalah konsentrat seng (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata USD501,56/WMT atau naik 1,65%.

"Peningkatan dan penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditi pertambangan tersebut," jelasnya.

Sementara, untuk konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) (Fe ≥ 62%), konsentrat ilminate, dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8988 seconds (0.1#10.140)