Jero Nilai Newmont Terburu-buru Ajukan Arbitrase

Jum'at, 04 Juli 2014 - 14:51 WIB
Jero Nilai Newmont Terburu-buru...
Jero Nilai Newmont Terburu-buru Ajukan Arbitrase
A A A
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menilai, bahwa PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terlalu terburu-buru dalam mengambil langkah arbitrase terkait renegosiasi kontrak karya.

Menurutnya, soal renegosiasi tersebut harus diteruskan, sehingga jika nanti renegosiasi dari masalah ini semua selesai, akan terjadi win-win solution dan semua pihak akan merasa puas dengan win win solution tersebut.

"Yang mengekspor konsentrat, itu kita. Jadi karyawan dapat bekerja kembali dan negara mendapat income-nya, perusahaan juga mendapat income-nya," ujar dia saat usai rapat koordinasi di Gedung Bank Indonesia, Jumat (4/7/2014).

Dia mengatakan, pihaknya siap menghadapi arbitrase gugatan dari Newmont, padahal pemerintah menginginkan agar renegoisasi kontrak karya (KK) cepat diselesaikan dibandingkan arbitrase.

"Kalau dia arbitrase, ya kita hadapi arbitrasenya, tapi kalau dia tidak arbitrase, kita sit together lagi, kita rapikan renegosiasinya agar cepatt selesai dan lebih enak. Semuanya kalau diselesaikan dengan berunding, itu akan lebih enak," katanya.

Jero menginginkan agar Newmont dapat berunding kembali dengan pemerintah, sebab negosiasi lebih baik dibandingkan pengajuan arbitrase .

"Mereka mestinya mengerti, bahwa pemerintahan ini punya keterbatasan dalam mengambil keputusan," jelasnya.

Selain itu, agar renegoisasi KK terus dilanjutkan bagi perusaahan tambang, sebab jika renegosiasi KK selesai maka perusahaan dapat kembali mengekspor mineral dan bahan tambang konsentrat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0907 seconds (0.1#10.140)