Pengurangan Nozzle BBM Dimulai di Jakarta Pusat

Jum'at, 04 Juli 2014 - 19:49 WIB
Pengurangan Nozzle BBM Dimulai di Jakarta Pusat
Pengurangan Nozzle BBM Dimulai di Jakarta Pusat
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pengurangan kran pengisi (nozzle) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dimulai dari wilayah Jakarta yang permulaannya dari Jakarta Pusat.

Andy mengatakan, pengurangan nozzle BBM bersubsidi merupakan salah satu cara untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota 46 juta Kilo liter (Kl).

"Pengurangan nozzele premium, Jakarta pusat duluan," kata Andy di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Ia mengungkapkan, Jakarta Pusat menjadi wilayah pertama karena tidak terhubung dengan provinsi lain. Untuk menerapkan program ini harus melalui kordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Pertamina (persero).

"Daerahnya dilingkari daerah lain, murni Jakarta, tapi kordinasi dengan Ahok (PLT Gubernur Jakarta), Pertamina, kalau pertamina enggak bisa ya susah juga," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan mengurangi kran pengisi (nozzle) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengurangi konsumsi BBM.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro mengatakan, akan menerapkan pengurangan nozzle pada SPBU setelah lebaran Idhul Fitri.

Menurut Edy, dengan pengurangan nozzle tersebut dapat menghemat konsumsi BBM besubsidi sebesar 2 juta dari kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan dalam Anggran Pendapatan Belanja Negara Perubah (APBNP) sebesar 46 juta Kl.

"Dapat mengurangi konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 2 juta kilo liter, jadi kami upayakan agar kuota yang telah terpangkas 2 juta kl ini bisa dimanfaatkan dengan baik, Ya memang sebaiknya diterapkan usai Idul Fitri. Paling tidak sekitar bulan Agustus diterapkan," pungkas Edy.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7089 seconds (0.1#10.140)