Apindo Dorong Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu
![Apindo Dorong Pengusaha...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2014/07/07/34/880653/apindo-dorong-pengusaha-bayar-thr-tepat-waktu-OcU-thumb.jpg)
Apindo Dorong Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu
A
A
A
SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) mendorong semua pengusaha di Jateng untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Bahkan, jika perlu dibayarkan sebelum H-7 agar karyawan bisa mempersiapkan Lebaran lebih cepat.
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan, pemberian THR sudah menjadi hal rutin dilakukan. Para pengusaha sudah mempersiapkan pembayaran THR jauh-jauh hari, karena memang untuk kepentingan karyawan.
"Seluruh anggota Apindo Jateng memiliki komitmen untuk bisa membayar THR tepat pada waktunya. Para pengusaha tahu betul jika para karyawan sangat mengharapkan THR," katanya, Senin (7/7/2014).
Mengenai kemungkinan adanya pengusaha yang kesulitan untuk membayar THR, Frans tidak menampiknya. Menurut dia, melihat pertumbuhan perekonomian yang melambat, tidak menutup kemungkinan ada satu atau dua perusahaan yang kesulitan.
Terlebih, kata dia, kebutuhan untuk membayar THR yang cukup besar, hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Tentu bagi perusahaan yang kondisinya sedang tidak sehat, akan kesulitan untuk bisa membayar THR.
Jika hal itu terjadi, kata Frans, perusahaan harus melakukan pembicaraan dengan seluruh karyawan atau buruh termasuk dengan serikat pekerja jika ada, terkait kesulitan perusahaan.
Sehingga, jika kemungkinan tidak bisa memberikan THR pada hari raya Lebaran, bisa diambil langkah bersama yang kiranya tidak memberatkan bagi perusahaan maupun bagi karyawan sendiri.
"Jika ada yang kesulitan jauh-jauh hari perlu dibicakan, apa kesulitan, bagaimana solusinya. Sehingga bisa diambil langkah bersama yang kiranya tidak memberatkan perusahaan dan karyawan," katanya.
Dia mengaku jika ada perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR, Apindo tidak bisa memaksa perusahaan tersebut. Karena Apindo tidak memiliki alat untuk memaksa para pengusaha.
Tetapi, Frans meyakini, bahwa seluruh anggota Apindo bakal tepat waktu memberikan THR, karena sudah menjadi komitmen dari para pengusaha.
"Tapi kami komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan buruh, jadi sangat wajar dan diajurkan, semua bisa memenuhi kewajibanya tepat pada waktunya," ujar Frans.
Sementara secara terpisah, Koodinator Umum Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng Nang Setiono meminta semua perusahaan memberikan THR para karyawan sesuai Kepmen No 4/1994. "Sesuai aturan THR minimal satu kali gaji dan itu menjadi hak semua karyawan," katanya.
Gerbang juga berharap pemerintah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pengusahaan yang tidak memberikan kwajiban. Pasalnya, berdasarkan temuan Gerbang pada Lebaran tahun lalu setidaknya Gerbang menemukan tiga pelanggaran yang dilakukan pengusaha.
Pertama, banyak ditemukan pengusaha yang tidak tidak memberikan THR kepada karyawannya. Kedua, ada perusahaan yang tidak melakukan pembayaran THR sesuai dengan satu kali gaji karyawan. Terkahir, banyak perusahaan yang memberikan THR mepet waktu.
"Sebab itu, kami mendorong teman-teman buruh untuk berani melaporkan jika perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan THR. Kami siap untuk membantu mereka memberikan advokasi," tandasnya.
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan, pemberian THR sudah menjadi hal rutin dilakukan. Para pengusaha sudah mempersiapkan pembayaran THR jauh-jauh hari, karena memang untuk kepentingan karyawan.
"Seluruh anggota Apindo Jateng memiliki komitmen untuk bisa membayar THR tepat pada waktunya. Para pengusaha tahu betul jika para karyawan sangat mengharapkan THR," katanya, Senin (7/7/2014).
Mengenai kemungkinan adanya pengusaha yang kesulitan untuk membayar THR, Frans tidak menampiknya. Menurut dia, melihat pertumbuhan perekonomian yang melambat, tidak menutup kemungkinan ada satu atau dua perusahaan yang kesulitan.
Terlebih, kata dia, kebutuhan untuk membayar THR yang cukup besar, hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Tentu bagi perusahaan yang kondisinya sedang tidak sehat, akan kesulitan untuk bisa membayar THR.
Jika hal itu terjadi, kata Frans, perusahaan harus melakukan pembicaraan dengan seluruh karyawan atau buruh termasuk dengan serikat pekerja jika ada, terkait kesulitan perusahaan.
Sehingga, jika kemungkinan tidak bisa memberikan THR pada hari raya Lebaran, bisa diambil langkah bersama yang kiranya tidak memberatkan bagi perusahaan maupun bagi karyawan sendiri.
"Jika ada yang kesulitan jauh-jauh hari perlu dibicakan, apa kesulitan, bagaimana solusinya. Sehingga bisa diambil langkah bersama yang kiranya tidak memberatkan perusahaan dan karyawan," katanya.
Dia mengaku jika ada perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR, Apindo tidak bisa memaksa perusahaan tersebut. Karena Apindo tidak memiliki alat untuk memaksa para pengusaha.
Tetapi, Frans meyakini, bahwa seluruh anggota Apindo bakal tepat waktu memberikan THR, karena sudah menjadi komitmen dari para pengusaha.
"Tapi kami komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan buruh, jadi sangat wajar dan diajurkan, semua bisa memenuhi kewajibanya tepat pada waktunya," ujar Frans.
Sementara secara terpisah, Koodinator Umum Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng Nang Setiono meminta semua perusahaan memberikan THR para karyawan sesuai Kepmen No 4/1994. "Sesuai aturan THR minimal satu kali gaji dan itu menjadi hak semua karyawan," katanya.
Gerbang juga berharap pemerintah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pengusahaan yang tidak memberikan kwajiban. Pasalnya, berdasarkan temuan Gerbang pada Lebaran tahun lalu setidaknya Gerbang menemukan tiga pelanggaran yang dilakukan pengusaha.
Pertama, banyak ditemukan pengusaha yang tidak tidak memberikan THR kepada karyawannya. Kedua, ada perusahaan yang tidak melakukan pembayaran THR sesuai dengan satu kali gaji karyawan. Terkahir, banyak perusahaan yang memberikan THR mepet waktu.
"Sebab itu, kami mendorong teman-teman buruh untuk berani melaporkan jika perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan THR. Kami siap untuk membantu mereka memberikan advokasi," tandasnya.
(izz)