REI Nilai Hunian Berimbang Sulit Terealisasi

Kamis, 10 Juli 2014 - 16:40 WIB
REI Nilai Hunian Berimbang...
REI Nilai Hunian Berimbang Sulit Terealisasi
A A A
SEMARANG - Peraturan hunian berimbang yang diterapkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak akan mudah direalisasikan oleh para pengembang.

Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) wilayah Jateng bidang Promosi, Publikasi, dan Kehumasan Dibya K Hidayat mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah tersebut akan sulit dipenuhi para pengembang.

Apalagi, lanjut dia, para pengembang memiliki kemampuan yang berbeda-beda baik dari segi SDM maupun permodalan.

Di sisi lain, masalah lokasi juga menjadi salah satu kendala utama sulitnya menerapkan peraturan tersebut. Belum lagi, pengembang harus menyediakan luas lahan minimal satu hektare di kawasan kota yang saat ini sudah tidak mudah diperoleh.

"Di satu tempat harus dibangun rumah mewah, menengah dan sederhana, jelas tidak akan mungkin bisa, karena faktor harga tanahnya. Kalau harga tanahnya sudah mahal bagaimana pengembang bisa membangun rumah sederhana," katanya di sela-sela pembukaan Pameran REI Expo di Mal Paragon, Kamis (10/7/2014).

Dia mengakui, jika aturan tersebut dipaksakan maka tidak hanya akan membuat kesulitan para pengembang perumahan tetapi juga akan memicu semakin tingginya angka backlog. "Di Semarang ini sudah sulit untuk mendapatkan lahan yang luas," katanya.

Kepala Divisi Promosi PT Graha Perdana Indah yang merupakan pengembang Graha Candi Golf, Juremi menambahkan, sebenarnya yang menjadi kendala utama adalah masalah lokasi dan tata ruang. Menurutnya, tidak mungkin suatu wilayah yang memang bisanya untuk membangun rumah mewah dibangun untuk rumah sederhana.

"Memang tidak mudah menerapkan aturan tersebut, apalagi tidak semua pengembang bisa melakukannya, karena keterbatasan lahan dan lainnya," katanya.

Juremi mengatakan, Graha Candi Golf sebagai salah satu pengembang perumahan mewah pun sampai saat ini belum mampu menerapkan hunian berimbang.

Namun, pihaknya berusaha untuk memenuhi aturan tersebut, dengan mulai membangun rumah sederhana di kawasan Semarang indah dan rumah susun sederhana, yang akan dibangun di kawasan Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)