OJK: Merger Perbankan Nasional Perlu Dipertimbangkan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, perbankan nasional terutama perusahaan plat merah sedianya perlu melakukan merger dan konsolidasi agar lebih kuat.
"Harus siapkan konsolidasinya (perbankan) dengan merger. Opsinya kan begitu, tapi apa saja opsinya bisa terbuka," ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (15/7/2014) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, alternatif untuk melakukan merger menjadi hal penting dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan nasional di tengah gempuran bank-bank besar di kawasan Asia.
Oleh sebab itu, dia mengaku, pihaknya akan membicarakan hal ini dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pihak yang berwenang terkait perusahaan plat merah di Indonesia.
"Nantilah kita akan bicarakan lagi, karena ini bagian kewenangan Menteri BUMN. OJK akan bicarakan hal ini dengannya," tutur dia.
Mulaiman mengaku enggan membicarakan rencana merger bank-bank nasional secara detail lantaran keinginan merger datang dari pemilik saham perbankan yang bersangkutan.
"Nanti kita lihat prosesnya. Merger itu mesti ada pasangannya, nanti dilihat diketemuin dulu pasangannya (untuk merger), nanti baru kita setujui," pungkas dia.
Sementara merger di sektor perbankan telah dilakukan pemerintah negeri jiran Malaysia terhadap tiga bank di Malaysia, yakni CIMB Group, RHB Capital, dan Malaysia Building Society (MBSB).
Proses merger ini menjadikannya sebagai bank dengan aset terbesar di Malaysia. Nilai aset bank hasil merger ini akan menjadi yang terbesar di Malaysia.
"Harus siapkan konsolidasinya (perbankan) dengan merger. Opsinya kan begitu, tapi apa saja opsinya bisa terbuka," ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (15/7/2014) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, alternatif untuk melakukan merger menjadi hal penting dalam rangka meningkatkan daya saing perbankan nasional di tengah gempuran bank-bank besar di kawasan Asia.
Oleh sebab itu, dia mengaku, pihaknya akan membicarakan hal ini dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pihak yang berwenang terkait perusahaan plat merah di Indonesia.
"Nantilah kita akan bicarakan lagi, karena ini bagian kewenangan Menteri BUMN. OJK akan bicarakan hal ini dengannya," tutur dia.
Mulaiman mengaku enggan membicarakan rencana merger bank-bank nasional secara detail lantaran keinginan merger datang dari pemilik saham perbankan yang bersangkutan.
"Nanti kita lihat prosesnya. Merger itu mesti ada pasangannya, nanti dilihat diketemuin dulu pasangannya (untuk merger), nanti baru kita setujui," pungkas dia.
Sementara merger di sektor perbankan telah dilakukan pemerintah negeri jiran Malaysia terhadap tiga bank di Malaysia, yakni CIMB Group, RHB Capital, dan Malaysia Building Society (MBSB).
Proses merger ini menjadikannya sebagai bank dengan aset terbesar di Malaysia. Nilai aset bank hasil merger ini akan menjadi yang terbesar di Malaysia.
(rna)