Disperindag Jabar Siapkan Rp3 M Stabilkan Harga
A
A
A
GARUT - Demi menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengoptimalkan sisa anggaran sebesar Rp3 miliar lebih.
Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan, tahun ini pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk menstabilkan harga bahan makanan pokok jika terjadi kenaikan.
"Dari dana sebanyak itu, yang sudah terserap untuk pasar murah baru mencapai Rp6,9 miliar atau hampir Rp7 miliar untuk operasi pasar di Jawa Barat. Dengan demikian, kami masih memiliki sisa anggaran sebanyak Rp3 miliar lebih untuk dapat kembali melakukan operasi yang sama hingga akhir 2014," katanya, Kamis (24/7/2014).
Menurutnya, operasi pasar tidak hanya berlaku selama Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri, melainkan bisa di hari-hari lain setelahnya. Itu pun akan dilakukan jika pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat sebelumnya telah mengirimkan permohonan kepada pemerintah provinsi.
"Nanti kami akan mempelajari dulu permohonannya seperti apa. Biasanya, permohonan itu dilakukan ketika harga-harga bahan makanan pokok naik dan tidak wajar. Jika masyarakat miskin mulai kesulitan dan pemerintah daerah mengajukan permohonan, kami akan tindak lanjuti. Misalnya menjelang Idul Adha atau hari besar keagamaan lain," terang dia.
Sebelumnya, Disperindag Provinsi Jawa Barat telah menggelontorkan dana sebesar Rp6,7 miliar untuk menggelar operasi pasar di 19 kabupaten/kota.
Misalnya di Kabupaten Garut, Disperindag Jawa Barat memberikan dana Rp536 juta untuk membantu masyarakat miskin mendapat bahan makanan layak dan murah.
Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan, tahun ini pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana Rp10 miliar untuk menstabilkan harga bahan makanan pokok jika terjadi kenaikan.
"Dari dana sebanyak itu, yang sudah terserap untuk pasar murah baru mencapai Rp6,9 miliar atau hampir Rp7 miliar untuk operasi pasar di Jawa Barat. Dengan demikian, kami masih memiliki sisa anggaran sebanyak Rp3 miliar lebih untuk dapat kembali melakukan operasi yang sama hingga akhir 2014," katanya, Kamis (24/7/2014).
Menurutnya, operasi pasar tidak hanya berlaku selama Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri, melainkan bisa di hari-hari lain setelahnya. Itu pun akan dilakukan jika pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat sebelumnya telah mengirimkan permohonan kepada pemerintah provinsi.
"Nanti kami akan mempelajari dulu permohonannya seperti apa. Biasanya, permohonan itu dilakukan ketika harga-harga bahan makanan pokok naik dan tidak wajar. Jika masyarakat miskin mulai kesulitan dan pemerintah daerah mengajukan permohonan, kami akan tindak lanjuti. Misalnya menjelang Idul Adha atau hari besar keagamaan lain," terang dia.
Sebelumnya, Disperindag Provinsi Jawa Barat telah menggelontorkan dana sebesar Rp6,7 miliar untuk menggelar operasi pasar di 19 kabupaten/kota.
Misalnya di Kabupaten Garut, Disperindag Jawa Barat memberikan dana Rp536 juta untuk membantu masyarakat miskin mendapat bahan makanan layak dan murah.
(izz)